Kabar Pusri

Subsidi Pupuk Belum Memadai

27 August 2007

Sampai saat ini nilai subsidi pupuk belum memadai. Tahun ini nilai subsidi berbagai jenis pupuk hanya sebesar Rp 6,9 triliun dan tahun depan sekitar Rp 8,7 triliun. Namun nilai subsidi sebesar itu masih belum memadai untuk mencukupi kebutuhan riil petani yang perlu disubsidi.

Hal itu terungkap pada pemaparan kinerja industri pupuk di bawah induk BUMN PT Pupuk Sriwijaya (Pusri Holding) yang disampaikan Direktur Pemasaran Pusri, Bowo Kuntohadi, dan Dirut Pusri, Dadang H Kodri, di Palembang, Sabtu.

Bowo mengatakan pada 2007 sesuai dengan Permentan jumlah subsidi urea mencapai sekitar 4,3 juta ton. Dana subsidi juga digunakan untuk subsidi pupuk jenis lainnya yaitu SP-36 sebanyak 800 ribu ton, ZA sekitar 650 ribu ton, dan NPK sebanyak 700 ribu ton.

Bowo menilai jumlah SP-36 yang disubsidi pemerintah jauh dari kebutuhan petani sesungguhnya. Ia menghitung berdasarkan perhitungan perbandingan pupuk tunggal berimbang urea: SP-36: KCL = 300:100: 50 ton per hektare sawah, maka seharusnya subsidi pupuk SP-36 sebesar 1,4 juta ton, karena subsidi pupuk urea tahun ini sebesar 4,3 juta ton. "Dengan demikian ketersediaan pupuk SP-36 selalu bermasalah, karena dari sisi anggaran subsidi tidak memenuhi dan dari sisi produksi juga kurang," ujar Bowo.

Pupuk SP-36 yang diproduksi PT Petrokimia Gresik (Petrogres) sendiri memiliki kapasitas produksi sekitar 660 ribu ton, sedangkan sisanya masih impor. Rencana pada 2009 Petrogres akan menambah kapasitas produksi sebesar 500 ribu ton dan dilanjutkan tahap berikutnya sebesar 500 ribu ton lagi sehingga kapasitasnya menjadi sekitar 1,66 juta ton.

Tahun ini diperkirakan Bowo penyerapan pupuk urea bersubdisi hanya sekitar empat juta ton dari alokasi Permentan sebesar 4,3 juta ton. "Namun tingkat penyerapan urea di bawah alokasi itu, subsidinya tidak bisa dialihkan ke pupuk lainnya, sehingga jumlah subsidi pupuk lain tidak bisa ditambah," ujarnya.

Dirut Pusri Dadang H Kodri mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kurangnya subsidi pupuk khususnya untuk non urea kepada Menteri Pertanian dan Dirjen Tanaman Pangan. "Siapa tahu (nilai subsidi) dinaikkan sebelum membuat pabrik baru," ujar Dadang yang mengatakan pihak pemerintah sebenarnya sudah mengetahui kurangnya subsidi non urea.

Diakuinya penghitungan nilai total subsidi pupuk diutamakan untuk urea, baru sisanya dibagi kepada nilai subsidi pupuk lainnya seperti SP-36, ZA, dan NPK Phonska.

Pabrik baru
Sementara itu, Pusri berencana membangun pabrik pupuk SP-36 berkapasitas 800 ribu sampai satu juta ton per tahun untuk mengatasi kekurangan produksi komoditas. "Holding (induk perusahaan) berencana membuat pabrik SP-36. Sekarang ini kita sudah punya dana dan izin pemerintah. Jadi tahun 2010 baru bisa teralisasi semua," kata Dadang.

Ia mengatakan penambahan kapasitas produksi pupuk SP-36 sudah sangat mendesak, karena kemampuan produksi di bawah kebutuhan riil petani. Saat ini, kapasitas produksi SP-36 yang diproduksi PT Petrokimia Gresik (Petrogres) mencapai sekitar 660 ribu ton per tahun, sedangkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tahun ini mengalokasikan subsidi SP-36 sebesar 800 ribu ton.

(fir )

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ