Kabar Pusri

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat

16 February 2015

cover

KUDUS, suaramerdeka.com - Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kudus akan mengoptimalkan pengawasan pupuk bersubsidi untuk musim tanam (MT) tahun ini. Langkah tersebut direalisasikan melalui pemantauan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Berbeda dengan pengawasan sebelumnya, mulai tahun ini pihak TNI juga ikut memantau distribusi penyubur tanaman tersebut.

Menurut Kadinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Budi Santoso, mengemukakan hal itu kepada suaramerdeka.com, Minggu (15/2). Pengalaman tahun sebelumnya, pengawasan dilakukan secara berjenjang dan secara periodik. “Hal itu yang selama ini dilakukan untuk menekan penyelewengan,” tandasnya.

Pendistribusian pupuk tahun ini khususnya Urea juga berberda. Bila periode sebelumnya dilakukan lebih dari satu “pemain”, tahun ini hanya satu distributor saja. Banyak pihak mulai mengkhawatirkan kebijakan itu. Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mendasarkan pada fakta dan kondisi yang ada di lapangan saja. Pengertiannya, bila memang terjadi persoalan terkait distribusi pupuk maka akan langsung dicarikan solusinya.

Hingga saat ini relatif belum ada gejolak soal distribusi pupuk. Alokasi penyubur tanaman dianggap masih mencukupi. Alokasi Urea mencapai11.800 ton, SP36 (1.200 ton), ZA (4.750 ton)
NPK (7.400 ton) dan Organik sebanyak 4.500 ton.

Kasi Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Sofyan Duhri, menyatakan khusus untuk penetapan CV Fortuna sebagai satu-satunya penyalur pupuk Urea di Kabupaten Kudus, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Pusri selaku produsennya. Pihaknya yang menyiakan rekomendasi tetapi keputusan akhir disebutnya berada di pabrikan pupuk tersebut. (Anton WH/CN38/SM Network)

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ