Sekretaris Perusahaan berada serta bertanggung jawab langsung di bawah Direktur Utama. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Perusahaan dalam menciptakan implementasi terbaik GCG. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab untuk memelihara dokumen-dokumen penting yang menunjang struktur GCG dalam penerapan prinsip-prinsip GCG Perusahaan.
Perusahaan menetapkan Pejabat yang membidangi Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.SK/DIR/019/2022 tanggal 05 Januari 2022 a.n. Indah Irmayani.