Kabar Pusri

Ikuti Aturan, Pupuk Tersedia

12 May 2015

LAHAT - Meski banyak petani mengeluh kesulitan pupuk, ternyata pupuk tidak langka. Melainkan mereka yang tidak mengikuti aturan, jelas sulit mendapatkan pupuk. Pasalnya, untuk mendapatkan pupuk petani harus tergabung dalam kelompok. Kemudian memiliki Rencana Definiti fKebutuhan Kelompok (RDKK). "Sebenernya tidak langka, hanya turan saja yang harus diikuti," jelas Hapid Fadli, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Lahat.

Namun, dirinya mengakui masih banyak petani tak tergabung dalam kelompok tani hingga mengeluh dan menyatakan pupuk langka. Sosialisasi agar petani mengerti manfaat RDKK, terus dilakukan. Namun, mantan Kepala BP4K Kabupaten Lahat ini, yakin sulit terjadi penyimpangan pupuk subsidi.

Apalagi penditribusian dikawal langsung TNI, melalui upaya khusus. Hapid mengimbau seluruh petani harus bergabung dalam kelompok tani, sehingga seluruh kebutuhan pupuk dapat terakomodir. Petugas kami terus sosialisasi pentingnya RDKK ini,"bebernya. Sementara sebagian besar petani yang berdomisili dalam Kota Lahat, tapi memiliki lahan di wilayah pelosok, belum tergabung dalam kelompok. "Sehingga mereka inilah yang kesulitan mendapatkan pupuk," ujar Berawijaya (45), penjual pupuk di Kota Lahat.

Dia mengakui, harga pupuk subsidi dan non subsidi terpaut cukup jauh. Pupuk subsidi jenis urea hanya dipatok Rp.90 ribu per sak, tapi untuk non subsidi mencapai Rp.250 ribu per sak. (rif).


Sumber: Palembang Pos
Report Governance Public Info FAQ