Kabar Pusri

Berita Media Masa

Cari tahu informasi terbaru mengenai Pusri dari sorotan media.

news-1

15 August 2025

Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak 187%
Harga pupuk nonsubsidi jenis diamonium fosfat (DAP) dan pupuk NPK (pupuk berunsur nitrogen, fosfat, kalium) naik 85?187%.

Kenaikan dipicu meningkatnya harga pupuk dunia seiring tingginya permintaan akibat maraknya proyek pengembangan energi alternatif berbasis pangan di sejumlah negara. ?Saat ini harga minyak dunia sudah sangat tinggi,sehingga banyak negara berlomba- lomba mengembangkan energi alternatif,? ujar Dirut PT Petrokimia Gresik (Petrogres) Arifin Tasrif di Jakarta kemarin.

Arifin mengungkapkan, saat ini harga pupuk DAP sudahmencapaiUSD1.150per ton dari sebelumnya USD400 per ton pada Oktober 2007. Sementara harga pupuk NPK sudah menembus angka USD650 per ton dari sebelumnya USD350 per ton.Lonjakan harga pupuk dunia saat ini otomatis memicu kenaikan harga di pasar domestik. Untuk pupuk NPK,harganya kini sudah naik menjadi Rp7.000 per kg di tingkat pengecer.

Padahal,sebelumnya harga masih berkisar Rp3.500 per kg.Sementara untuk pupuk DAP tidak ada yang bisa menjual,karena harganya sudah terlampau tinggi. Dirut PT Pupuk Kaltim (PKT) Tbk Hidayat Nyakman mengakui saat ini telah terjadi kenaikan harga pupuk nonsubsidi.

?Untuk pupuk nonsubsidi sedikit bermasalah karena harganya akan meningkat. Nah, yang paling berat harga untuk NPK.Semua bahan bakunya naik sampai lima kali lipat,? papar Hidayat kemarin. Tingginya harga jual pupuk, lanjut Arifin, bisa memicu maraknya peredaran pupuk tak sesuai SNI wajib di pasar domestik.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Mengurai Kelangkaan Pupuk
Pemerintah dikabarkan akan memperketat distribusi pupuk bersubsidi menyusul maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan masih terjadinya kelangkaan pupuk. Ke depan penjualan pupuk tidak lagi dilakukan secara bebas kepada siapa pun, tetapi dikontrol dengan ketat.

Kelangkaan pupuk memang masih sering terjadi di sejumlah daerah. Memang tepat bila pemerintah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengamankan pasokan dan mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Ketika berdialog dengan Menteri Pertanian Anton Apriyantono, misalnya, para petani di Jember menyampaikan keluhannya terkait dengan sering menghilangnya pupuk saat musim tanam (Republika, 18 Februari 2008). Namun, tidak tepat jika setiap terjadi kelangkaan pupuk, pihak produsen (PT Pupuk Sriwidjaja/Pusri dan anggota holding-nya) selalu menjadi pihak yang dipersalahkan. Kalau kita bersikap adil, banyak unsur yang terlibat dalam penyediaan pupuk bersubsidi ini, mulai dari regulator, produsen, distributor, pengecer, dan petani.

Berdasarkan kajian yang kami lakukan, terdapat beberapa rangkaian situasi yang menyebabkan kasus kelangkaan pupuk ini masih terjadi. Pertama, sebagai institusi yang berwenang menentukan besarnya kebutuhan pupuk bersubsidi, Departemen Pertanian (Deptan) menghitung kebutuhan pupuk bagi setiap daerah berdasarkan luas lahan dan pemakaian pupuk normal setiap hektarenya.

Persoalannya, basis data yang digunakan dalam menentukan luas lahan ini masih simpang-siur, baik antara Deptan dan BPS. Selain itu, perhitungan yang ditentukan Deptan biasanya berbeda dengan kebiasaan para petani. Petani kita sering kelebihan dosis dalam penggunaan urea pada pola tanamnya. Implikasinya, kebutuhan pupuk bersubsidi oleh petani bisa jauh di atas alokasi yang ditentukan pemerintah.

Lalu, siapa dipersalahkan dalam situasi ini? Deptan sudah benar dalam menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi, tetapi basis data harus lebih diperkuat. Petani karena sudah terlalu lama tidak memperoleh penyuluhan, juga tidak bisa disalahkan jika kebiasaan tanamnya seperti saat ini. Oleh karenanya, seluruh instansi pertanian (pusat dan daerah) agar lebih aktif menyosialisasi penggunaan pupuk yang tepat ini.

Kedua, selama ini instansi yang berwenang menentukan tata niaga pupuk adalah Departemen Perdagangan (Depdag). Depdag mengatur wilayah penyaluran atau rayonisasi pemasaran pupuk bersubsidi. Tujuannya menjaga kepastian harga, kebutuhan, serta wilayah pemasaran pupuk bersubsidi.

Regulasi ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada petani (berupa harga dan pasokan) maupun produsen pupuk (berupa kepastian wilayah pemasaran yang menjadi tanggung jawabnya). Di satu sisi, rayonisasi pemasaran pupuk bersubsidi ini memang penting untuk menjamin kepastian, baik bagi petani maupun produsen. Namun, sistem rayonisasi ini juga bisa menimbulkan problem lain.

Sistem rayonisasi ini akhirnya mengambil alih peran Pusri sebagai holding yang membawahi Petrokimia, Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Pupuk Kujang, dan Pupuk Iskandar Muda (PIM). Jika distribusi pupuk ini dikembalikan melalui mekanisme holding, akan menciptakan fleksibilitas dalam penentuan wilayah pemasaran pupuk bersubsidi. Dengan demikian, holding dapat dengan mudah mengakomodasi berbagai aspek baik yang menyangkut aspek ekonomi maupun komersial.

Sistem rayonisasi juga telah menciptakan jalur birokrasi yang rumit dan berpotensi berat sebelah. Contohnya, satu produsen pupuk yang memiliki kewajiban mengalokasikan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar, sementara produsen lainnya kecil. Sebagai BUMN yang dituntut laba, ketimpangan ini memberatkan produsen pupuk yang memiliki kewajiban pemasaran pupuk bersubsidi dalam jumlah besar.

Di luar itu, jika terdapat daerah yang mengalami kekurangan pasokan (misalnya akibat force majuer), juga tidak bisa serta-merta dapat ditangani oleh produsen lain. Sebagai barang dalam pengawasan negara, pengalihan alokasi pupuk bersubsidi ke bukan daerah pemasaran yang telah ditentukan pemerintah dapat berpotensi terjerat pidana. Kompleksitas di lapangan inilah yang dapat menyebabkan kelangkaan pupuk.

Ketiga, menyangkut pola subsidi pupuk. Seperti disebut di atas, Deptan adalah institusi yang berwenang menentukan besarnya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah. Perhitungan Deptan inilah yang digunakan untuk menentukan subsidi yang diterima produsen pupuk dari Departemen Keuangan.

Pola subsidi pupuk yang berlaku saat ini adalah pola subsidi harga gas. Besaran subsidi untuk urea dihitung berdasarkan harga gas sesuai kontrak (dolar AS/mmbtu) dikurangi harga gas yang menjadi beban produsen pupuk (dolar AS/mmbtu) dikalikan volume pemanfaatan gas. Produsen pupuk tetap membayar gas dengan harga sesuai kontrak, sedangkan selisihnya dibiayai APBN.

Pola subsidi melalui harga gas ini menimbulkan kompleksitas bagi produsen pupuk karena tidak compatible dengan perhitungan biaya produksi. Pola subsidi harga gas ini mengabaikan biaya lainnya di luar biaya gas. Padahal, selain gas masih terdapat biaya transportasi dan biaya operasi lainnya yang bergerak naik, sementara harga jualnya telah ditentukan melalui harga eceran tertinggi (HET).

Keempat, kelangkaan pupuk juga diakibatkan karena maraknya penyelundupan pupuk ke luar negeri oleh para mafia perpupukan. Penyebab penyelundupan tersebut adalah akibat adanya disparitas harga yang tinggi antara harga jual domestik (HET) dan harga ekspor. Harga pupuk di luar negeri bisa mencapai 250 dolar AS/ton, sedangkan HET hanya Rp 1.050 per kilogram (sekitar 100 dolar AS/ton).

Dari uraian di atas, terlihat bahwa di balik kasus kelangkaan pupuk di daerah, ternyata menyimpan masalah yang cukup rumit. Kasus kelangkaan pupuk ini tidak bisa ditangani secara parsial. Kelangkaan pupuk membutuhkan penanganan yang komprehensif dari berbagai sisi.

Terdapat beberapa solusi yang diusulkan untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini. Pertama, menyangkut pola distribusi. Kami mengusulkan agar pengaturan pemasaran pupuk dikembalikan kepada holding, tanpa diatur lagi oleh Depdag. Pemerintah cukup mewajibkan holding agar kebutuhan pupuk bagi petani jangan sampai tidak tercukupi.

Kewajiban ini nantinya masuk dalam key performance indicator (KPI) ketika direksi holding BUMN pupuk dilantik. Dengan diserahkan ke holding, integrasi antara kebutuhan korporasi dan kewajiban pemasaran domestik (public service obligation) dapat diatur fleksibel sehingga fairness di antara produsen pupuk dapat dijaga.

Saat ini yang berperan sebagai holding adalah PT Pusri. Namun, fungsi holding ini dinilai tidak cukup efektif dijalankan Pusri sebab sisi pemasarannya masih diatur Depdag. Kementerian BUMN juga telah melakukan kajian pembentukan PT Pupuk Indonesia untuk menggantikan peran Pusri sebagai holding yang akan membawahi Pusri, PKT, Petrokimia, Kujang, dan PIM.

Kedua, perlu dipertimbangkan untuk mengganti pola subsidi harga gas dengan subsidi harga produk. Dengan pola ini, subsidi nantinya akan mencerminkan biaya riil yang dikeluarkan untuk men-deliver pupuk sampai ke petani.

Namun, audit atas struktur biaya produksi dan operasional produsen pupuk harus terlebih dahulu dilakukan. Ini mengingat dalam beberapa kasus dapat dijumpai adanya biaya yang tidak relevan dengan operasional produsen pupuk, tetapi dimasukkan dalam biaya operasional pengadaan pupuk.

Sunarsip Mantan Wakil Ketua Tim Kerja Restrukturisasi Holding BUMN Pupuk

Fahri Hamzah Anggota Komisi III DPR RI

Ikhtisar: - Ada beberapa rangkaian yang menyebabkan kelangkaan pupuk sering terjadi. - Regulasi masih kurang menjamin usaha petani.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Staf Presiden Selidiki Kelangkaan Pupuk
Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Sardan Marbun, sejak Jumat (7/3) lalu melakukan peninjauan dan penyelidikan kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Riau.

Peninjauan ini, sebut Sardan ditemui di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Ahad (9/3), dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap SMS yang disampaikan masyarakat Riau ke Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono, melalui nomor 9949.

?Jadi dari SMS yang disampaikan warga ke operator Presiden RI nomor 9949, salah satunya mengeluhkan tentang kelangkaan pupuk. SMS serupa ini terjadi tak hanya di Riau, melainkan ada juga yang datang dari warga provinsi lain. Namun karena saya cukup kenal dengan daerah Riau, maka saya memilih Riau sebagai salah satu lokasi untuk dilakukan survei sebagai klarifikasi dari pengaduan warga tersebut,?? ungkap Sardan.

Selama tiga hari berada di Riau, Sardan melakukan survei dengan mendatangi sejumlah lokasi perkebunan rakyat dan perusahaan perkebunan. Lokasi yang ditinjau berada di Desa Siabu dan Batu Langkat Kecil Kabupaten Kampar. Selain itu, Sardan juga melakukan komunikasi pemerintah daerah setempat dan dengan PT Pusri, selaku penyalur pupuk bersubsidi jenis urea.

Dari pengecekan yang dilakukan, Sardan menyebutkan memang ditemukan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi yang sampai ke petani. Tapi setelah dicek ke Pusri, ternyata kelangkaan salah satunya disebabkan adanya kerusakan pabrik di Palembang. Sedangkan untuk pupuk yang beredar, juga terjadi penyimpangan dalam penyalurannya sehingga pupuk tidak sampai ke warga, namun dialihkan ke perusahaan. ??Ini memang tak mustahil terjadi karena pupuk bersubsidi harganya jauh lebih murah,?? ucap Sardan.

Tapi biar bagaimanapun petani harus tetap diutamakan. ??Sekarang masalah negara salah satunya adalah tingginya angka pengangguran sehingga harus dikurangi. Karena itu sektor perkebunan tetap dihidupkan dan petani kecil harus didahulukan,? ujarnya.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Indonesia dan Iran akan Saling Investasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diterima resmi Presiden Mahmoud Ahmadinejad di kantor kepresidenan Iran di Teheran, pagi ini. Setelah mengikuti upacara kenegaraan dan pemeriksaan pasukan kehormatan di halaman istana, kedua presiden mengadakan pertemuan di lantai dua kantor kepresidenan.

Kunjungan Presiden SBY merupakan kunjungan balasan yang sekaligus merintis kerjasama di berbagai bidang, terutama ekonomi. Iran menunjukkan minat membangun kilang minyak di Banten berkapasitas 300 ribu barel sehari dengan nilai investasi sekitar 6 milyar dolar AS. NationalIranian Oil Refinery and Distribution Company menyanggupi untuk memiliki 40 persen saham dalam proyek yang tahap awalnya akan berkapasitas 150 ribu barel perhari ini.

Menurut Direktur Utama Pertamina, Ari Sumarno, pengilangan direncanakan dapat beroperasi empat tahun lagi. Indonesia diharapkan dapat membangun pabrik pupuk di Iran. Untuk pembangunan pabrik pupuk bernilai 470 juta euro itu PT Pupuk Pusri akan memperoleh saham 50 persen dan sisanya dimiliki oleh Hengam Petrochemical Company. Perusahaan kongsian ini akan dibangun di Pars Special Energy Economy Zone di Assaluyeh.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perlu Dikaji Ulang
Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini menempuh jalur yang panjang, dan memberikan banyak peluang terjadinya penyimpangan.

"Pemerintah mesti mempersingkat sistem penyaluran pupuk bersubsidi, satu upaya meminimalisir dan mengatasi tindak penyimpangan dan kecurangan," kata Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumbar, Syamsurizal di Padang, Sumbar, Minggu.

Tindak penyimpangan pupuk bersubsidi dinilai tidak terlepas karena jalur penyaluran begitu panjang mulai dari PT Pusri ke distributor dan kemudian baru ke pedagang kios hingga ke petani.

Akibat panjang jalur pendistribusian, secara bisnis jelas biaya pengeluaran lebih banyak, apalagi penyaluran melalui pelaku bisnis, jelas mereka cari untung.

Guna menekan angka penyimpangan pupuk bersubsidi, perlu sistem penyalurannya dipangkas, artinya dari PT Pusri, kalau bisa langsung pada koperasi - petani.

Jika pendistribusian pupuk bersubsidi sudah langsung ke koperasi, pengawasan akan lebih ketat, mulai dari petani, aparat nagari sampai pada pejabat kecamatan.

"Andaikan pengurus koperasi kompromi, anggotanya banyak yang mamantau, ditambah pemerintah nagari, juga pejabat kecamatan," katanya.

Ia menilai, kalau sistem penyaluran yang pendek, maka ruang untuk penyimpangan sangat sedikit. Untuk itu perlu dicari alasan guna mengetahui titik permasalahan lebih cepat, apakah pengurus koperasi yang bermain, atau pasokan pupuk yang terbatas dan lambat dari Pusri.

Selain itu, kalau jalurnya sudah pendek peluang manipulasi data petani pada rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) akan sulit terjadi. Sebab pengurus koperasi akan mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi setelah mereka memetakan berapa luas areal sawah dan jumlah kebutuhan pupuk bagi anggotanya.

Terkait harga pupuk, koperasi tidak bisa seenaknya saja menaikkan, harus mengacu pada ketentuan resmi dari pemerintah.

Sistem penyaluran yang panjang, menurut Syamsurizal, jika terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi, lembaga mana yang harus bertanggungjawab?.

Satu sisi bisa dilakukan penyelidikikan, namun proses akan lama dan membuktikan benar atau tidak tindak penyimpangan secara hukum juga sulit.

"Kita optimis kalau sistem penyaluran pupuk di ubah, tindak penyimpangan akan jarang terjadi. Jika pun ada kasusnya cukup kecil," katanya.

Tentu untuk sistem pendek dengan melalui koperasi, jelas perlu dukungan lembaga yang dapat dipercaya apakah Bulog atau lembaga lainnya. Karena itu diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang sistem pendistribusuan pupuk bersubsidi, sehingga kecurangan dapat teratasi dan petani tidak terus-menerus mengeluh pupuk langka.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Pusri Kendalikan Distribusi Urea Selama Musim Tanam
Selama musim tanam padi, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) berupaya mengendalikan distribusi urea di tingkat pengecer. Dengan cara ini, maka pengiriman alokasi urea yang biasa dilakukan sekaligus dalam satu kali pengiriman, kini dilaksanakan secara bertahap, empat hingga lima kali dalam seminggu.

"Jika biasanya cukup dilakukan sekali dalam seminggu, maka saat ini, pengiriman pupuk dari distributor ke pengecer sekarang ini sengaja dilakukan empat hingga lima kali dalam dalam seminggu," ujar Kepala Pemasaran PT Pusri Perwakilan Kabupaten Magelang Agus Setyo P, Rabu (5/3).

Pengendalian pengiriman pasokan ini, mulai dilaksanakan sejak Februari 2008. Cara tersebut sengaja dilakukan agar urea yang dikirim, benar-benar jatuh ke tangan petani.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Pusri Bantu Petani di Sumsel
Sejak 2007 lalu, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) sudah melakukan pembinaan terhadap 906 petani di daerah pasang surut Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain dalam bentuk bantuan pinjaman modal usaha, Pusri juga membantu penyediaan alat pertanian untuk pascapanen, seperti mesin penggilingan padi (rice milling).

Saat melakukan peninjauan dan sidang pupuk urea bersubsidi di Desa Telang Jaya, Minggu (2/3), Direktur Utama Pusri Dadang Heru Kodri didampingi Direktur Komersial Pusri Bowo Kuntohadi mengatakan, pemilihan daerah pasang surut mempertimbangan luas areal sawah petani di daerah ini rata-rata di atas 2 hektare. Apalagi petani juga melakukan pengembangan areal persawahan baru.

"Bantuan penggilingan padi ini akan membantu petani untuk meningkatkan harga jual beras yang selama ini selalu jatuh ketika musim panen tiba. Petani di daerah ini rata-rata punya sawah di atas 2 hektarw. Bahkan ada yang sampai 15 hektare. Areal yang luas dengan jumlah petani yang relatif tidak banyak, akan mempermudah kita untuk melakukan pengawasan pemberian bantuan," kata Dadang.

Di tahun 2008, menurut Dadang, program pemberian bantuan mesin penggilingan ini dialokasikan kepada 10 kelompok tani, di Telang Jaya dengan nilai Rp 2,6 miliar. Dia mengakui, alokasi dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) merupakan penyisihan dari margin keuntungan perusahaan.

Namun selama ini banyak dana PKBL yang belum termanfaatkan, karena keterlambatan penyaluran. Namun meski penyaluran dana kepada mitra binaan Pusri terkesan lambat, namun tingkat pengembaliannya rata-rata di atas 100 persen.

Di tahun 2007 lalu, lanjut Dadang, alokasi dana PKBL Pusri mencapai Rp 13,5 miliar. Alokasi dana PKBL ini merupakan 2 persen dari keuntungan bersih perusahaan.

Sementara beberapa petani yang dijumpai Suara Karya mengatakan saat ini masih mengalami kesulitan dalam pengangkutan hasil panen.

Seperti yang diungkapkan Sunarso, jarak tempuh antara Telang Jaya menuju Palembang memakan waktu sekitar 2 jam dengan kendaraan perahu tongkang. Namun perahu-perahu ini enggan masuk ke desa jika muatan tidak sampai penuh.

"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk angkutan panen kami," katanya.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Pupuk Bersubsidi:Pupuk Kujang Tuntut Penyalahgunaan Karung
Direktur Utama PT Pupuk Kujang Aas Asikin Idat mengatakan akan menuntut secara hukum pelaku penyalahgunaan karung pupuk Kujang yang diduga digunakan menimbun pupuk di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Bunga Mayang, Lampung Utara. "Kalau sampai karung Kujang disalahgunakan, kami akan tuntut tegas pelakunya. Jadi, sekarang kita lihat saja karena ada yang lebih berwenang untuk memeriksa," kata Aas di Jakarta, akhir pekan ini.

Dia mengatakan hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut pemilik timbunan pupuk di PTPN VII yang sempat meresahkan masyarakat dan petani di Lampung. Pihaknya masih menanti konfirmasi resmi pihak yang berwenang yang tengah mengusut tuntas kasus itu, yaitu Polda Lampung. "Dari Polda Lampung sudah datang ke Kujang untuk memperlihatkan apakah itu karung Kujang atau bukan," kata Aas.

Namun, sayangnya dia belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan Polda Lampung tersebut. Polda Lampung datang ke kantor pusat PT Pupuk Kujang untuk memastikan apakah pupuk dan karungnya milik BUMN pupuk itu atau bukan. "Sejauh yang kami ketahui sampai kini, pupuknya bukan milik Kujang hanya karungnya yang disalahgunakan," kata dia.

Aas mengatakan seandainya oknum yang terlibat kasus penimbunan pupuk berasal dari lingkungan manajemen, ia akan bertindak amat tegas. "Tentu saya akan ambil tindakan yang keras sekali. Tetapi, kami akan melihat dahulu juga jenis pupuknya, apa pupuk subsidi atau bukan," kata Aas.

Sebelumnya, PT Pupuk Kujang membantah ratusan ton pupuk urea yang ditemukan itu adalah produksinya. Sampel temuan pupuk itu dilakukan pengujian di laboratorium dan kepolisian tengah memeriksa pihak yang terkait dengan kasus temuan tersebut. Selain itu, pasokan pupuk Kujang ke Lampung dihentikan sejak Oktober 2007 dan hanya berkonsentrasi memasok urea bersubsidi di Jawa Barat karena mahalnya biaya pengangkutan.

Tidak lama setelah temuan itu, PT Pusri PPD Lampung memutuskan hubungan kerja distributor CV Dergantara Star. Berdasar pada temuan di lapangan, didapati CV Dergantara Star menyalurkan pupuk urea nonsubsidi eks PT Kujang ke PTPN VII Unit Usaha Bunga Mayang. Padahal, ada ketentuan distributor pangan tidak boleh langsung atau tidak langsung menyalurkan pupuk urea nonpangan, baik eks Pusri maupun eks produsen lain (PT Kujang, PT Kaltim, PT Petro Kimia Gresik, dan PT PIM).
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Distributor Belum Banyak Tahu
Soal Program Smart Card Pupuk Bersubsidi.
Rencana pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pertanian (Deptan) menggunakan mekanisme Smart Card (kartu cerdas) dalam menyalurkan pupuk subsidi ternyata belum diketahui sepenuhnya oleh para distributor. Kebijakan baru tersebut mereka nilai belum dapat diukur efektivitas dan efisiensinya.

Rudi Apriyadi, Ketua Gabungan Penyalur Pengecer, Pengangkut Pupuk Pusri (GP4S) mengatakan, hingga sekarang belum ada sosialisasi penggunaan Smart Card kepada distributor dan pengecer. "Kita belum tahu bentuk dan mekanisme Smart Card-nya seperti apa? Termasuk, efektivitas dan efisiensinya. Sampai sekarang kita masih menyalurkan pupuk seperti biasa," katanya kepada Sumatera Ekspres, kemarin (28/2).

Menurut Apriyadi, penerapan program Smart Card perlu mengetahui kondisi di lapangan. Apalagi, perilaku pasar terhadap pupuk ada tiga. Pertama, petani langsung membeli kepada pengecer cash. Kedua, kelompok tani mengkoordinir para petani, dimana mekanisme pembayarannya satu bulan sekali.

Ketiga? Kata Apriyadi, petani yang usaha pertaniannya tergantung dengan pemilik modal (tauke). Dari awal buka lahan, pemeliharaan sampai panen petani, tergantung dengan pemilik modal. Termasuk untuk kebutuhan pupuk, biasanya petani akan berutang dulu kepada juragan.

"Ini sering kita istilahkan ?yarnen? artinya bayar kalau sudah panen. Nah, model petani seperti itu yang tidak diatur pemerintah. Sementara yang diatur yang membeli secara cash. Jika ini tidak diperhatikan, pembelian secara tunai akan berdampak kepada petani yang tidak punya modal alias yarnen tadi," bebernya.

Tidak itu saja, walau tidak mengkhawatirkan akan merosotnya penjualan pupuk, biasanya adanya perubahan mekanisme akan menjadi lebih sulit dan menyebabkan biaya tinggi (high cost).

Dicontohkannya, desa A membutuhkan pupuk 10 ton dibeli melalui kelompok tani. Dari kelompok tani ini prosesnya akan melalui ketua kelompok, dilanjutkan ke aparat desa dan biasanya akan ada kemacetan proses.

"Kalau mekanismenya macet, petani juga terganggu. Sebab, kebutuhan pupuk ini mendesak. Jika mekanismenya macet, kasihan kepada petani. Sebenarnya mekanisme ini lagu lama tetapi dengan aransemen baru. Dulu pernah diterapkan dengan mekanisme KUT (kredit usaha tani) sekitar 1997-1998 saat Menkop Adi Sasono," bebernya.

Menurut Apriyadi, mekanisme yang ada sekarang ini sudah bagus. Tinggal lagi kontrol dan pengawasan dari pihak berwenang. Biarkan jalan mekanisme yang ada, tetapi ada konsistensi pengawasan dari aparat. "Aturan yang ada sekarang sudah jelas. Kalau ada yang melanggar distributornya distop," tukasnya.

Terpisah, H Sulfa Ganie SE, area manager Pemasaran Pupuk Daerah (PPD) PT Pusri mengatakan, pihaknya siap dengan mekanisme baru yang akan diterapkan pemerintah. "Saat ini, mekanisme pendistribusian pupuk dilakukan terbuka. Nah, dengan Smart Card atau sistem tertutup nanti kita harapkan petugas dan kelompok tani di lapangan siap secara keseluruhan," imbuhnya.

Ia menilai penggunaan Smart Card sangat bagus. Dalam artian pupuk jatuh ke petani yang berhak. "Kalau masalah stok pupuk tidak ada kendala, malah sudah berlebih," bebernya.

Kata Sulfa, stok di lini III (Distributor) mencapai 11.202,15 ton. Melebihi ketentuan stok berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan (Mendag) 2003 sebesar 9.361 ton. Penyaluran pada 1-31 Januari sebesar 22.542 ton dan pada 1-27 Februari 16.291 ton sehingga total mencapai 38.833 ton.

Diungkapkan, jumlah distributor PT Pusri sebanyak 73. Mereka menyalurkan pupuk kepada 605 pengecer. "Dengan menakanisme tertutup seperti sekarang, sebetulnya pupuk pun sudah terdistribusi langsung ke petani dengan pengawasan petugas."

Lanjutnya, Pusri dalam hal ini PPD hanya menyalurkan kepada distributor. Pelaksanaan program Smart Card sebenarnya pada tingkat distributor ke pengecer. Sebab, mereka yang mengatur distribusi pupuk dari gudang PT Pusri ke petani. "Sistem kami DO (Delivery Order). Dan, akan kita distribusikan sesuai dengan permintaan distributor," imbuhnya.

Sulfa menambahkan, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini sudah sering berubah. Sebelumnya oleh KUD (koperasi unit desa). Tahun 1998 aturan tata niaga pupuk diatur tetapi diserahkan kepada mekanisme pasar. Sehingga, saat itu harga di tingkat pengecer bervariasi.

Pada 2001 - 2002, mekanisme penjualan pupuk dan harga tidak diatur. Pupuk benar-benar dilepas ke pasar. Akibatnya, yang memiliki modal besar bisa membeli. "Nah, kalau sekarang harga diatur sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) dan mekanismenya diatur. Sebenarnya masalah pupuk ini yang penting pengawasan. Sudah berapa kali dilakukan penggantian mekanisme," bebernya.

Masih kata Sulfa, kalau nanti semua daerah sudah menggunakan metode Smart Card dan ada kekurangan dari kuota, pemprov bisa mengajukan tambahan ke Mentan. Syaratnya, pengajuan harus sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Pupuk urea yang tiba di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.
Sebanyak 1.200 ton pupuk urea tiba di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, kemarin. Diharapkan, pupuk dari PT Pusri Palembang yang diangkut Kapal Anugerah Buana 2 ini bisa mengatasi kelangkaan pupuk yang masih terjadi di wilayah Banten. Kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah Banten telah berlangsung selama dua bulan. Bahkan kelangkaan pupuk di wilayah ini selalu terjadi setiap musim tanam tiba.

Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, petani di Banten terpaksa mengurangi penggunaan pupuk. Akibatnya, hasil panen dipastikan menurun pada musim panen mendatang.

Menurut pihak distributor pupuk, saat ini pengiriman pupuk mengalami keterlambatan, sehingga kelangkaan pupuk di Banten semakin parah. Sementara itu, kelangkaan ini diduga karena pupuk bersubsidi menghilang di tingkat penyalur dan pengecer. Petani terpaksa membeli pupuk dengan harga mahal.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat
Pemerintah akan memperketat distribusi pupuk bersubsidi dengan mewajibkan pengecer mencatat jumlah yang dibeli petani berikut data diri seperti alamat serta luas lahannya menyusul maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi. "Kita minta pengecer mencatat semua pembeli pupuk yaitu petani kemudian catatan itu kita verifikasi bersama dinas pertanian daerah untuk memastikan sebenarnya petani yang membeli pupuk bersubsidi itu apa memang benar petani dari situ dan lahannya berapa luas," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman usai rapat evaluasi distribusi pupuk di Departemen Perdagangan, Selasa (26/2).

Enam bulan berikutnya, setelah diverifikasi, data itu akan menjadi dasar perkiraan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sementara itu, petani diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi di kios terdekat tanpa harus mengikuti aturan rayon. "Sekarang dibuka (sistem rayonnya). Silahkan petani membeli di tempat yang menurut dia paling dekat. Kios itu mencatat si A alamatnya di sini belinya sekian. Ini untuk kontrol berikutnya kalau dia beli pupuk bersubsidi. Jadi disesuaikan dengan luas lahan," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Ardiansyah, penjualan pupuk tidak lagi dilakukan secara bebas kepada siapapun namun dikontrol dengan ketat. Setelah data penjualan pupuk bersubsidi diverifikasi, Depdag akan memperbaiki Peraturan Menteri Perdagangan mengenai distribusi pupuk bersubsidi. "Ini akan dikaitkan pengembangan ke depan oleh Departemen Pertanian dengan (distribusi pupuk bersubsidi) sistem smart card itu. Petani nanti akan punya kode yang menyatakan bahwa sesuai dengan luas lahannya, dia butuh berapa banyak pupuk,"paparnya.

Pasokan aman

Pasokan pupuk bersubdisi dipastikan cukup aman meski ada gangguan produksi di PT Pupuk Kujang akibat kurangnya pasokan gas. "Itu sudah dicari solusinya, kita minta bantuan ke Petrogres dan Pusri untuk mengisi kekurangan yang kita perkirakan karena ada gangguan pabriknya dia. Yang sudah menyatakan bersedia memasok adalah Petrogres sebanyak 2.000 ton dan Pusri lebih besar lagi karena dekat lokasinya," jelas Ardiansyah.

Menurut dia, total kekurangan akibat gangguan produksi PT Pupuk Kujang sekitar 40 ribuan. Ardiansyah mengungkapkan masalah pasokan gas PT Pupuk Kujang sudah diselesaikan dengan mengalihkan sumber gas dari Pertamina ke PT BP Indonesia. "Mungkin sudah bisa balik lagi beroperasi, kira-kira berhenti produksinya kan cuma 2-3 minggu saja. Untuk mengejar kekosongan produksi itu sudah dipasok dari Pusri dan Petrogres," ujarnya.
Baca Selengkapnya
news-1

15 August 2025

Bentuk Kelompok, Pakai Smart Card
Sistem Baru Distribusi Pupuk Subdisi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan uji coba cara tertutup dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Nantinya, kelompok tani akan mendapat Kartu Cerdas (Smart Card) yang di dalamnya sudah ada alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan.

"Sistem baru ini (tertutup, red) mulai diterapkan. Secara nasional ada lima provinsi sebagai percontohan (pilot project). Sumsel diadakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)," ujar Ir Leonardo Hutabarat, wakil kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulturan (TPH) Sumsel didampingi Erwin, kepala seksi pupuk dan pestisida Dinas TPH Sumsel, kemarin (26/2).

Dijelaskannya, pola Smart Card sama dengan menggunakan sistem anjungan tunai mandiri (ATM) pada bank. Dimana, sudah ada standar kuota yang dimiliki masing-masing kelompok tani untuk kebutuhan pupuk bersubsidi selama setahun.

Bagaimana memperoleh Smart Card? Kata Leonardo, petani harus membentuk kelompok tani. Nanti, mereka akan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Setelah dibuat berapa besar kebutuhan pupuk yang dibutuhkan, RDKK diusulkan kepada petugas. Kalau disetujui baru dibawa ke distributor dan pengecer.

Selanjutnya, tambah Leonardo, tiap kelompok tani akan mendapatkan Smart Card. Sebagai contoh, alokasi untuk kelompok tani A mendapatkan jatah 10 ton. Pada Februari mereka ambil 1 ton, Smart Card yang dipegang akan digesekkan pada mesin yang disiapkan petugas. Jadi secara otomatis di Smart Card yang tersisa tinggal 9 ton.

Di Sumsel, tercatat ada sekitar 18 ribu lebih kelompok tani. Kalau satu kelompok rata-rata 25 orang, berarti ada sekitar 450 ribu petani. "Walau saat ini baru ujicoba, di OKU Timur sudah ada 75 alat gesek Smart Card yang tersebar di sejumlah pengecer. Dan Smart Card yang dimiliki petani sudah mencapai sekitar 1.000 lebih," ungkapnya.

Program ini, lanjut Leonardo, menjamin kelompok tani dapat memperoleh pupuk. Di samping, mencegah kemungkinan penyelewengan.

Hanya saja, kendalanya tidak semua petani membentuk kelompok. "Makanya, kita terus imbau petani untuk masuk kelompok tani. Kalau dia tidak masuk, berisiko tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebab mekanismenya memang sudah diatur demikian," tuturnya.

Sekadar diketahui, selama ini penyaluran pupuk subsidi menggunakan sistem terbuka. Dari produsen pupuk disalurkan kepada distributor dan pengecer. Nah, dari pengecer dijual bebas sehingga rawan penyimpangan. "Pastinya dengan mekanisme baru itu, pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani," ujarnya.

Leonardo juga menegaskan, pihaknya sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan dari sistem Smart Card. Salah satunya, pemalsuan RDKK.

"Kita akan minta petugas benar-benar mengecek RDKK yang diusulkan. Kalau ternyata ada yang palsu, petugas di lapangan harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Selain Sumsel, ada empat wilayah yang menerapkan sistem distribusi tertutup ini. Di antaranya Kabupaten Sleman (Jogjakarta), Purwakarta (Jawa Barat), Batang (Jawa Tengah), dan Maros (Sulawesi Selatan).
Baca Selengkapnya
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ