Pusri News

Mass Media News

Find out the latest information about Pusri from the media spotlight.

news-1

06 May 2025

Jumlah BUMN Tinggal 87 Pada Oktober 2008
Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil mengatakan, terkait paket kebijakan ekonomi melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2008, pihaknya fokus untuk mempercepat realisasi pembentukan holding sebagai upaya penciutan, sehingga pada Oktober ditargetkan jumlah BUMN tinggal 87.

"Kemeneg BUMN akan mempercepat holding dan targetnya selesai Oktober 2008," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, percepatan pembentukan sejumlah holding BUMN arahnya untuk menerapkan "rightsizing" BUMN yang pada Oktober 2008 ditargetkan jumlahnya menciut menjadi 87 dari 140 BUMN yang ada saat ini.

Penciutan BUMN berfungsi salah satunya sebagai efisiensi dan penerapan tata kelola manajemen yang baik, karena selama ini banyak BUMN dengan core bisnis sejenis.

"Kita akan segera realisasikan holding BUMN pupuk dari lima menjadi satu, holding 14 PTPN dan RNI menjadi satu, holding farmasi dari dua menjadi satu, tiga (3) BUMN pertambangan menjadi satu dan 14 BUMN karya menjadi satu," katanya.

Sedangkan sejumlah BUMN yang kepemilikan saham pemerintahnya minoritas akan di "take over" atau dilepas sahamnya.

Pihaknya juga menargetkan akan memprivatisasi 44 BUMN minoritas, baik melalui mekanisme divestasi saham negara maupun penerbitan saham baru, yang ditargetkan rampung pada November 2008.

"Semuanya tetap akan melalui mekanisme pasar modal," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Muhammad Said Didu, mengemukakan pihaknya optimistis pada
Read More
news-1

06 May 2025

Pemerintah Ubah Distribusi Pupuk
Pemerintah akan mengubah mekanisme pendistribusian pupuk nasional. Ini untuk mengatasi kelangkaan pupuk yang terjadi di sejumlah daerah. Menteri Pertanian Anton Apriyantono membenarkan adanya masalah pendistribusian pupuk di beberapa daerah. ''Memang ada masalah di pupuk karena permintaannya tinggi,'' ujarnya di Jakarta, Selasa (24/6).

Selain tingginya permintaan, lanjut Mentan, kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah juga dipicu oleh adanya penyelewengan pendistribusian mengingat harga jual pupuk saat ini yang cukup tinggi. Ia menuturkan, kelangkaan pupuk yang terparah terjadi di wilayah Sumatra Utara. ''Kalau tempat lain tidak separah di sana.''

Kendati demikian, ungkap Mentan, ketersediaan pupuk di tingkat petani masih mencukupi. ''Karena mereka (petani, red) sudah melakukan antisipasi dengan menggunakan pupuk organik.'' Untuk mengatasi kelangkaan, tambah dia, pemerintah akan mengubah mekanisme pendistribusian pupuk. Perubahan mekanisme distribusi pupuk ini, jelasnya, akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai distribusi pupuk.

Terpisah, Ketua Pokja Pupuk Edy Putra Irawady menuturkan, guna mengatasi kelangkaan suplai pupuk, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan pupuk organik bersubsidi. ''Sekarang Pokja pupuk masih mengevaluasi penyaluran pupuk organik yang disubsidi. Kita mau mengoptimalkan pupuk organik,'' papar dia. Pupuk organik, jelasnya, berpotensi untuk dikembangkan sebagai penggerak perekonomian rakyat. Pasalnya, pupuk jenis ini bisa diproduksi sendiri oleh masyarakt atau pun sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Bahkan beberapa produsen pupuk organik lokal, kata dia, mulai mengembangkan sistem waralaba. ''Jika setiap kabupaten punya pabrik pupuk organik dengan sistem waralaba bagus dalam menggerakan ekonomi rakyat dan meningkatkan produksi pangan.''

Lebih lanjut Mentan menuturkan, kelangkaan pupuk yang masih berlangsung di sejumlah daerah, hingga kini belum berdampak terhadap penurunan produksi padi. ''Saya baru keliling Sumatra, Aceh, dan Jawa Barat semuanya ijo royo-royo, ngga ada kekeringan,'' tandasnya. Bahkan ia memperkirakan produksi padi nasional pada musim tanam kali ini akan melampaui perkiraan target. Kondisi tersebut, sambungnya, juga akan terjadi pada musim tanam mendatang. ''Produksinya kita perkirakan lebih besar daripada target. Dan itu terbukti dari perhitungan BPS,'' ujarnya. dia
Read More
news-1

06 May 2025

Pusri Desak Peraturan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
PT Pusri tidak akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada daerah yang belum memiliki surat keputusan (SK) bupati/wali kota yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi.

Pasalnya, induk badan usaha milik negara (BUMN) pupuk itu tidak mau mengambil risiko jika pihaknya disalahkan aparat penegak hukum karena mendistribusikan pupuk yang dianggap ilegal.

Manajer Pemasaran Wilayah (Sarwil) I PT Pupuk Sriwidjaja Effendi Ropie mengatakan, berdasarkan pengalaman di beberapa daerah, sering kali pimpinan pemasaran pupuk daerah (PPD) produsen pupuk bermasalah dengan aparat penegak hukum. Hal itu terjadi karena aparat menganggap pupuk yang beredar di masyarakat tidak memiliki dasar hukum atau ilegal.

?Pernah kejadian di Medan, Area Manager PPD PT Pusri hampir ditangkap polisi karena dituduh mengedarkan pupuk ilegal lantaran tidak memiliki dasar hukum yang mengaturnya. Karena itu, untuk mengantisipasi jangan sampai terulang, kita harapkan kepala daerah segera membuat peraturan daerah atau SK,? ujarnya pada acara penandatanganan SPJB (surat perjanjian jual beli) pupuk urea bersubsidi di Graha Pupuk Sriwidjaja kemarin.

Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekda Provinsi Sumsel Budi Rahardjo mengatakan, hendaknya kepala daerah bisa memenuhi permintaan produsen pupuk tersebut. Sebab, bagaimanapun jika pupuk tidak tersalurkan dengan baik, yang menderita adalah petani dan berimbas kepada masyarakat luas.

?Kita sudah kirim telegram kepada daerah-daerah yang belum membuat peraturan itu agar segera dibuat. Bahkan, melalui Dinas Pertanian, alokasi pupuk itu sudah kita sebar. Kita harapkan hal itu bisa ditindaklanjuti dengan adanya SK yang mengatur distribusi ke masing-masing kecamatan,? tukasnya.

Bahkan, Budi sangat mendukung langkah yang diambil PT Pusri yang menghentikan penyaluran pupuk bersubsidi bagi daerah yang belum memiliki peraturan mengenai hal itu. ?Kita akan minta kepada PT Pusri agar tidak melayani permintaan dari daerah yang belum ada SK bupati atau wali kota. Hal itu tentunya untuk lebih mendisiplinkan mereka,? tandasnya.
Read More
news-1

06 May 2025

Mentan: Penjualan Pupuk Dengan "Smart Card" Bisa Diterapkan
Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, program penjualan pupuk sistem tertutup dengan menggunakan "smart card" bisa diterapkan di seluruh daerah di Indonesia untuk mengatasi kelangkaan pupuk.

"Mudah-mudahan pada 2010 nanti, sistem penjualan pupuk seperti itu bisa diterapkan secara nasional," kata Anton saat mengunjungi salah satu toko sarana produksi di Kabupaten Purwakarta, Minggu.

Dalam kunjungannya ke wilayah tersebut, Mentan meninjau Bendungan Ir. Djuanda Jatiluhur, areal persawahan di Desa Benteng, Kecamatan Campaka, dan sebuah toko sarana produksi pertanian di Jalan Raya Sadang-Subang, Kecamatan Campaka.

Saat mengunjungi sebuah toko sarana produksi pertanian, Anton mendapat penjelasan dari penjaga toko mengenai penjualan pupuk dengan sistem tertutup atau menggunakan pola "smart card".

"Dengan pola penjualan ini, hanya petani yang memiliki kartu saja yang bisa membeli pupuk di toko kami," kata Supanto, pemilik toko tersebut.

Penjualan pupuk dengan sistem tersebut dinilai bisa mengantisipasi kelangkaan pupuk, karena penyalurannya jelas.

Dengan demikian, stok pupuk tidak akan habis karena sudah disesuaikan dengan jumlah petani yang memiliki kartu. "Jadi, petani tertentu saja yang bisa membeli pupuk (di toko tersebut)," katanya.

Supanto yang mengaku sudah sejak enam bulan lalu menjual pupuk dengan sistem tertutup itu mengaku lancar dan efektif teknis pendistribusiannya.

Tapi pendistribusian pupuk sejak sebulan lalu sedikit tersendat karena sejumlah areal persawahan kekeringan memasuki musim kemarau.

"Pada musim kemarau ini, penyerapan pupuk di toko kami agak tersendat. Sebagian petani belum membeli pupuk karena areal persawahannya kekeringan," katanya.

Sebelumnya, saat mengunjungi areal persawahan, Anton berdialog kepada sejumlah petani, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan setempat Tri Hartono, dan kepada para petugas penyuluh pertanian.

Anton berharap, para petani di sekitar Purwakarta yang kesulitan permodalan bisa segera mengajukan kredit usaha rakyat di Bank.

"Silahkan saja meminjam ke Bank, jika memang kesulitan modal. Tapi, besaran jaminannya itu tergantung kepada masing-masing Bank," katanya.
Read More
news-1

06 May 2025

Petani Bisa Ajukan Kredit Tanpa Agunan
Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan petani yang kekurangan modal produksi bisa meminjam ke sejumlah bank pelat merah tanpa harus melalui proses berbelit. Mereka bahkan bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta tanpa harus ada agunan. "Pemerintah yang menyubsidi bunganya," ujarnya di Purwakarta kemarin.

Penjelasan Anton itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan penggunaan smart card sebagai alat transaksi jual beli pupuk bersubsidi di Kabupaten Purwakarta. Program ini digelar di Jawa Barat sejak Januari lalu.

Dalam kunjungannya itu, Anton menyempatkan diri berdialog dengan pemilik kios pupuk 21 di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Hadir di situ pula para petani desa.

Saat itu, Tohoa, Ketua Kelompok Tani di Desa Benteng, mengajukan permintaan bantuan kredit modal untuk membeli traktor. "Kami mohon Pak Menteri memberikan modal," katanya.

Anton menjelaskan, program kredit lunak sudah dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban para petani itu. Program populis ini, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan modal kredit murah bagi petani melalui program kredit usaha rakyat (KUR). "Selain KUR, ada juga program kredit ketahanan pangan (KKP). Hanya, KKP harus menyertakan agunan," ujarnya.

Anton juga berdialog dengan para petani soal pemakaian smart card. Ia menyaksikan secara langsung bagaimana smart card dipakai saat jual beli pupuk di tingkat kios. "Sangat transparan dan tepat sasaran," katanya.

Program uji coba ini akan dilakukan setahun lagi. Adapun realisasi secara nasional akan diberlakukan mulai tahun depan. Petani yang wajib memperoleh fasilitas pupuk bersubsidi sebanyak 2,5 juta kepala keluarga. "Data ini bisa berubah seiring dengan sensus ekonomi pada tahun ini oleh Badan Pusat Statistik," ujarnya lagi.

Sudarmanto, salah satu pemilik kios yang berkesempatan berdialog mengakui sistem smart card lebih efisien dan terkendali. Ia juga mengatakan petani bisa dengan mudah mengontrol. "Karena, antara stok dan permintaan diketahui bersama oleh penyalur dan petani, jadi tak mungkin bisa menyimpang," katanya.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta Tri Hartono, setidaknya 487 kelompok tani setempat sudah menikmati transaksi dengan smart card. Mereka dilayani oleh 50 kios. "Setiap petani mendapat jatah pupuk bersubsidi 400 kilogram tiap hektare," ujarnya.

Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi mengaku sebenarnya kurang srek dengan program smart card dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi. Ia mengusulkan, sebaiknya sistem distribusi pupuk bersubsidi dilakukan seperti pendistribusian beras untuk rakyat miskin. "Tingkat kebocorannya lebih kecil dan mudah dikontrol," dia memaparkan.
Read More
news-1

06 May 2025

Ketersediaan Pupuk Dijamin
Tak mampu berbuat banyak bila penyimpangan terjadi di tingkat pengecer.

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) berjanji akan menjamin kelancaran dan ketersediaan pupuk di Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan Kepala Perwakilan PT Pusri Jawa Tengah Eddy Hamim terkait dengan keputusan pemerintah yang mempercayakan pengadaan dan distribusi sebagian besar kebutuhan pupuk di Jawa Tengah kepada Pusri, terhitung awal Juli nanti.

Sebelumnya, distribusi pupuk di Jawa Tengah sebagian besar dikuasai PT Pupuk Kaltim. PT Pusri hanya mendapat jatah menyuplai wilayah eks Karesidenan Kedu dan Banyumas. Sedangkan kebutuhan pupuk di Brebes, Tegal, dan Kota Tegal dipercayakan kepada Pupuk Kujang. "Kami akan menjamin ketersediaan pupuk dan kelancaran distribusi pupuk di Jawa Tengah sesuai dengan kuota yang menjadi kuota Pusri," ujar Eddy kepada Tempo kemarin.

Langkah itu akan ditempuh untuk menjamin ketersediaan pupuk, yang belakangan ini terbilang langka. Selanjutnya, Pusri juga akan menjaga ketersediaan pupuk minimal untuk kebutuhan dua minggu. "Kami harus mengantisipasi kemungkinan kendala produksi serta hambatan pengiriman laut yang sering terhambat cuaca buruk," kata Eddy.

Dari sisi distribusi, Pusri akan melakukan pengawasan ketat terhadap distributor. Ini penting agar gejolak harga tidak terjadi. Hanya, sesuai dengan kewenangan pengawasan yang melekat pada Pusri, Eddy mengaku tidak bisa berbuat banyak terutama jika kenaikan harga dan penyimpangan distribusi pupuk terjadi di tingkat pengecer, terutama pengecer musiman. "Pengawasan di tingkat pengecer menjadi kewenangan tim pemantau pupuk di masing-masing daerah."

Eddy memperkirakan krisis pupuk akan terus berulang setiap tahun. Hal ini disebabkan pupuk bersubsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk Jawa Tengah hanya sekitar 790 ribu ton, sedangkan kebutuhan riil pupuk bersubsidi di provinsi ini 1.200 ton. Disparitas harga pupuk bersubsidi Rp 1.200 dengan pupuk nonsubsidi Rp 5.200 juga menjadi pemicu krisis pupuk. "Krisis pupuk mudah diantisipasi jika kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai dengan yang dialokasikan pemerintah," katanya.
Read More
news-1

06 May 2025

Anggaran Subsidi Pupuk Naik Rp8 Triliun
Anggaran subsidi pupuk selama 2008 akan membengkak Rp8 triliun dari alokasi awal Rp6,7 triliun menjadi Rp14,7 triliun, menyusul kenaikan harga gas dan bahan baku yang sebagian besar dari impor.

"Kenaikan anggaran subsidi pupuk kami ajukan meskipun volume pupuk bersubsidinya tetap yaitu 7,2 juta ton. Pada awalnya, untuk memenuhi volume pupuk tersebut hanya dibutuhkan anggaran Rp6,7 triliun, namun sekarang melonjak menjadi Rp14,7 triliun," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady.

Edy mengatakan, hal itu di sela Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pemberdayaan Industri Pariwisata Teluk Jakarta di Pulau Bidadari Resort, Kepulauan Seribu, Propinsi DKI Jakarta, Jumat.

Menurut Edy, anggaran subsidi pupuk sangat dipengaruhi oleh harga bahan baku, berupa bahan-bahan kimia impor serta harga dan volume gas, yang merupakan bahan baku utama produksi pupuk.

Harga bahan baku non gas sudah meningkat 100 hingga 500 persen menyusul kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia.

Harga gas sendiri juga sudah mengalami kenaikan dari sekitar 5,5 dollar AS per juta million-million british thermal unit (MMBTU) menjadi 10,5 dollar AS per MMBTU.

Akibat kenaikan harga tersebut, kata Edy, empat produsen pupuk yang memasok pupuk bersubsidi, yakni PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PTB Petrokimia Gresik, menaikan harga pokok penjualan (HPP).

HPP produk mereka tidak lagi di posisi Rp2.300 per kilogram hingga Rp4.500 per kilogram, namun lebih tinggi dari itu.

Kondisi itu mengakibatkan selisih antara harga jual eceran tertinggi (HET) di tingkat petani dengan HPP semakin membesar yang menyebabkan anggaran subsidi meningkat menjadi Rp 14,7 triliun.

"Anggaran ini akan diusulkan dalam APBN Perubahan kedua 2008. Karena jika tidak ditambahkan, maka HET pupuk menjadi naik, kecuali jika HET dinaikkan, maka anggaran subsidi bisa diturunkan, namun petani tidak bisa menerima kenaikan HET," katanya.

Ia menyebutkan, kenaikan HETB pupuk hingga 10 persen hanya akan menurunkan anggaran subsidi sekitar Rp500 miliar, sementara jika dinaikkan hingga 30 persen, maka akan mengurangi anggaran subsidi sekitar Rp2 triliun.

Sementara mengenai anggaran subsidi pupuk pada 2009, Edy mengatakan, besarnya subsidi pupuk di 2009 bisa saja meningkat jauh di atas anggaran 2008 atau bisa lebih rendah tergantung pada harga bahan baku dan gas.

"Sekarang, untuk memenuhi volume pupuk bersubsidi di 2008 yang mencapai 7,2 juta ton dibutuhkan anggaran Rp14,7 triliun. Tahun depan bisa lebih kecil bisa juga lebih besar tergantung harga bahan dan volume pupuk bersubsidinya," kata Edy.
Read More
news-1

06 May 2025

Kartu Pintar Pupuk Efektif 2010
Kartu pintar (smart card) untuk pupuk baru bisa diaplikasikan kepada petani pada 2010. Pertimbangannya, karena persiapan pembagian kartu sudah lengkap dan sudah melewati masa pemilihan presiden. "Prediksinya baru bisa dimulai 2010," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Rabu (11/6).

Seperti setiap konsep baru pada umumnya, pembagian kartu pintar untuk pupuk ini juga rawan ketidaksempurnaan. Hal inilah yang kemudian dikhawatirkan akan memicu konflik. Karena potensi konflik inilah, Anton mengatakan terlalu riskan untuk memulai sesuatu yang baru pada tahun yang rawan gejolak seperti 2009.

Selain itu, kata dia, tingkat persiapan seperti pendataan petani yang berhak menerima kartu pintar juga belum memadai. Anton mengakui bahwa data petani yang ada sekarang adalah data tahun 2003. Akan tetapi Departemen pertanian akan segera membuat sensus petani yang baru.

Menurut Anton, kartu pintar nantinya juga akan digunakan untuk pembelian benih, pestisida dan barang-barang yang terkait dengan pertanian. Dia menjelaskan, dengan konsep kartu pintar seperti kartu debet, nantinya pemerintah hanya perlu membayarkan klaim pembelian petani kepada bank-bank yang telah ditunjuk.

Petani, kata Anton, nanti cukup datang ke kios membawa kartu pintar dengan nilai Rp 1 juta. "Di toko petani bisa memutuskan apakah akan membayar pupuk yang ia beli dengan kartu itu, atau bisa juga separuh pakai kartu dan separuhnya tunai," katanya.

Meskipun sudah ada program kartu pintar, Anton mengatakan tetap akan menerapkan harga eceran tertinggi dan pengaturan ekspor untuk pupuk urea. Hal ini untuk menghindari terjadinya monopoli pupuk yang berakibat pada peningkatan harga.

Konsep kartu pintar timbul setelah banyaknya kebocoran distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini mengakibatkan petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Nantinya, petani yang berhak menerima kartu pintar adalah yang memiliki lahan kurang dari dua hektar.
Read More
news-1

06 May 2025

Bagi Petani Mudah Mendapat Pupuk Lebih Berharga dari BLT
Mudah mendapat pupuk atau tidak ada lagi kelangkaan merupakan kondisi yang lebih berharga bagi kalangan petani dari pada mendapat bantuan langsung tunai (BLT) pascanaiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Mudah mendapat pupuk dengan harga sesuai HET (harga eceran terendah) adalah solusi paling tepat bagi petani terhadap dampak kenaikan harga BBM," kata anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, Bachtul di Padang, Senin.

Menurut dia, menyikapi kenaikan harga BBM kalangan buruh atau pegawai tentu menuntut kenaikan gaji, para supir angkutan umum menuntut kenaikan tarif atau pedagang menaikkan harga barang.

Harga beras dipotok dengan harga BBM saja!

"Lalu bagaimana dengan petani, apa mereka menuntut kenaikan harga gabah atau beras," tanya Bachtul.

Jika gaji naik, tarif angkutan umum naik dan harga barang naik, tentu mampu mengatasi dampak kenaikan harga BBM bagi buruh atau pegawai, supir angkutan umum dan pedagang, tambahnya.

"Tapi jika harga beras dinaikkan, apa akan menjamin petani mampu mengatasi dampak kenaikan BBM. Jawabannya jelas belum, karena begitu banyak komponen biaya dan usaha yang harus ditutupi petani untuk menghasilkan beras," katanya.

Kesejahteraan petani tak diperhatikan pemerintah!

Selain itu, kenaikan harga beras yang belum tentu menguntungkan bagi petani, telah menimbulkan dampak lebih luas yakni makin beratnya beban rakyat, khususnya masyarakat miskin, tambahnya.

Karena itu, menurut Bachtul, pemerintah harus mencarikan kebijakan untuk membantu petani pasca kenaikan harga BBM, antara lain mempermudah mereka mendapatkan pupuk dengan harga HET.

Kemudian mengatasi kerusakan irigasi, pembasmian hama dan penyakit tanaman, tambahnya.

Ia menyatakan, jika kondisi itu mampu diwujudkan pemerintah, maka hal itu jauh lebih berharga bagi petani ketimbang menerima BLT.

Namun, hingga kini belum maksimal kondisi itu diciptakan pemerintah, karena kelangkaan pupuk masih ada terjadi, sehingga beban berat petani pasca kenaikan harga BBM menjadi semakin berat, kata Bachtul.
Read More
news-1

06 May 2025

Meneg BUMN dan KPK Panggil Direksi BUMN Benahi Aset Tak Jelas
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil telah menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil direksi-direksi BUMN dalam rangka membenahi aset-aset negara yang tidak jelas statusnya.

"Kita akan panggil seluruh direksi-direksi BUMN untuk mendapatkan penjelasan dari KPK," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat.

Sehari sebelumnya, Sofyan Djalil bertekad mendatangi kantor KPK untuk menjalin kerjasama terutama dalam pemberesan aset-aset negara yang bermasalah.

Ia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya dan concern Kemeneg BUMN dan KPK pada aset-aset negara yang tidak jelas statusnya atau bermasalah.

"Kita akan tata kembali aset-aset itu dalam posisi yang benar," katanya.

Ia mengatakan, hingga kita sangat banyak aset-aset BUMN yang bermasalah termasuk diserobot misalnya aset PTPN yang diambil alih.

Pihaknya bersama KPK baru akan menindaklanjuti misalnya melalui penggeledahan bila terbukti ada masalah yang mencuat di lingkungan BUMN.

"Hal terpenting adalah bekerja sama dengan KPK dan memanggil direksi-direksi agar KPK bisa menjelaskan kepada mereka supaya tidak takut dalam mengambil keputusan," katanya.

Menteri juga menekankan bahwa direksi-direksi BUMN agar berani mengambil keputusan selama tidak menyalahi aturan dan tidak mengandung moral hazard.

"Capex BUMN jadi rendah sekali karena birokrasi yang terlalu panjang dan lama, maka sekarang kita buat aturan siapa direksi yang tidak berani ambil keputusan akan kita ganti," katanya.
Read More
news-1

06 May 2025

PT Pusri Miliki Aset Rp22 Triliun
Direktur Utama PT Pusri, Dadang H Kodri mengungkapkan, saat ini total aset yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pupuk tersebut senilai Rp22 triliun.

Di sela Penandatanganan Pakta Integritas antara enam anak perusahaan PT Pusri dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Jakarta, Jumat, Dadang menyatakan keseluruhan aset itu dimiliki PT Pusri sebagai "holding" atau perusahaan induk besarta seluruh anak perusahaannya.

"Seluruh aset baik aset lancar maupun aset tetap akan dilaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti kalau ada yang perlu dikonsultasikan," katanya.

Saat ini PT Pusri sebagai perusahaan "holding" memiliki enam anak perusahaan yakni PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Petro Kimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda Aceh, PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra.

Menurut Dadang, upaya melaporkan aset perusahaan ke KPK tersebut untuk menghindari adanya penyelewengan terhadap aset negara.

"Sebelum dua minggu data-data tersebut sudah masuk ke KPK," katanya.

Sementara itu Ketua KPK, Antasari Azhar menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengurusan terhadap aset-aset yang dimiliki negara.

Dia mengungkapkan penelusuran yang dilakukan lembaganya terhadap aset-aset yang dimiliki negara hingga saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat.

Pada kesempatan itu Dirut Pusri juga mengungkapkan, PT Pusri sebagai holding beserta seluruh anak perusahaannya sebenarnya sudah diperiksa oleh (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) BPKP sebelum 2007.

"Catatan-catatan aset PT Pusri dan anak perusahaannya ada di BPKP," kata Dadang.

Menyinggung Pakta Intergritas yang ditandatangani jajaran PT Pusri dan anak perusahaannya, dia mengungkapkan hal itu sebagai penerapan dan pelaksanaan prinsip "Good Corporate Governance" dalam kinerja BUMN tersebut.

"Pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance tersebut diharapkan sebagai pencegahan tindakan korupsi dan bentuk penyelewengan lainnya dalam keseharian kerja oleh semua komisaris utama dan direktur utama dari enam anak perusahaan di lingkungan PT Pusri," katanya.
Read More
news-1

06 May 2025

FSP BUMN Bersatu Serukan Pekerja BUMN Tidak Mogok Akibat Kenaikan BBM
Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menyerukan kepada pekerja BUMN, agar tidak melakukan aksi mogok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tapi dapat melakukan upaya hukum melaluai gugatan class action terhadap kebijakan kenaikan BBM, kata Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono.

Dalam seruan tertulis yang juga ditandatangani Sekjen FSP BUMN Bersatu, Satya Wijyantara, itu Arief mengharapkan, agar pekerja BUMN sebagai orang yang terdidik dan mempunyai pengetahuan yang luas lebih baik menyalurkan aspirasi kenaikan BBM dengan melakukan upaya hukum melalui gugatan class action terhadap kebijakan kenaikan BBM.

"Kami meminta pekerja BUMN untuk cerdas dan tidak terpancing ajakan mogok dari organisasi dan oknum yang mengatasnamakan serikat pekerja BUMN yang notabene tidak aktif dalam memperjuangkan nasib pekerja BUMN," katanya.

FSP BUMN bersatu juga minta Kepada pemerintah untuk tidak menghambur-hamburkan uang negara hanya untuk peringatan hari-hari besar yang seharusnya dapat dilakukan secara sederhana.

Organisasi pekerja itu juga meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib buruh, petani dan nelayan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan penegakan hukum yang bersih agar lapangan kerja yang baru dapat terbuka dan investasi yang ada, agar tidak hengkang.

"Kami meminta pemerintah agar membantu menghentikan tindakan tercela terhadap kegiatan serikat pekerja di BUMN serta mengaudit dan mengawasi penyaluran dana PKBL BUMN aagar sampai pada rakyat yang benar benar membutuhkan bantuan dana tersebut," ujar Arief.

Menurut Arief, seharusnya pemerintah dapat menempuh kebijakan lain sebelum menaikkan harga BBM, seperti menerapkan kebijakan petrol tax (Pajak BBM) kepada pemilik kendaraan mewah.

"Kebijakan petrol tax adalah kebijakan pemungutan pajak progresif langsung ke pemilik kendaraan mewah secara periodik. Kebijakan ini hanya akan dikenakan kepada pemilik kendaraan selain kendaraan umum dan sepeda motor. Jika kebijakan petrol tax dilaksanakan, maka masyarakat miskin tidak terganggu kesejahteraannya," katanya.

Arief menambahkan, solusi alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah selain menaikkan harga BBM adalah dengan melakukan efisiensi dan audit energi di instansi-instansi pemerintah. Pemerintah harus memberi contoh penghematan energi dengan meniadakan acara-acara seremonial yang banyak mengeluarkan anggaran negara.

"Upaya hukum dengan menggugat pemerintah secara class action dipastikan akan sangat efektif untuk digunakan oleh pekerja BUMN. Dengan gugatan class action kita bisa menghindari resiko terjadinya kekacauan sosial," demikian Arief Poyuono.
Read More
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ