Kabar Pusri

Restrukturisasi Pusri Holding Mulai 2011

24 November 2010

PALEMBANG - Restrukturisasi PT Pusri Holding yang beberapa kali tertunda bakal segera terealisasi. Mulai 1 Januari 2011, restrukturisasi BUMN pupuk itu akan terlaksana dengan terbentuknya perusahaan induk (holding) yang membawahkan lima perusahaan pupuk.

Kepastian mengenai hal itu dikemukakan Direktur Utama PT Pusri (Pupuk Sriwidjaja) Holding Arifin S Tasrif, Selasa (23/11). "Restrukturisasi dengan opsi spin-off sehingga PT Pusri yang sekarang ini merupakan operating holding akan menjadi holding. PT Pusri akan berubah atau berdiri menjadi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang dikelola oleh direksi terpisah dari PT Pusri Holding.''

Mengenai nama perusahaan holding tersebut, sejauh ini belum diputuskan. "Pemerintah atau Presiden yang akan menetapkan. Namun, saat ini masih bernama PT Pusri,'' tutur Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai direktur utama PT Petrokimia Gresik. Ketika wacana restrukturisasi ini mencuat tiga tahun lalu, sempat muncul usulan agar perusahaan holding itu diberi nama PT Agro Kimia Indonesia atau PT Pupuk Indonesia.

Dengan restrukturisasi ini, perusahaan holding yang terbentuk akan membawahkan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik (Petrogres), PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim (PKT), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), dan dua perusahaan lainnya, yakni PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra.

Dengan perubahan dari operating holding menjadi holding, kata Arifin, PT Pusri Palembang akan lebih fokus dalam mengelola sinergi operasional korporasi di antara sesama anak perusahaan, terutama dalam hal produksi, pemasaran, dan teknik pengembangan.

Arifin juga menjamin, restrukturisasi dalam bentuk spin-off tidak akan mengorbankan karyawan. "Sebaliknya, restrukturisasi diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan karena perusahaan pupuk akan makin lincah bergerak."

Dua opsi
Dalam melakukan restrukturisasi ini, ungkap Arifin, ada dua opsi yang dipertimbangkan. Opsi pertama adalah spin-off dengan membentuk anak perusahaan baru yang sejajar dengan anggota holding BUMN pupuk yang lain. Opsi kedua, melakukan pemisahan sebagian aktiva dan pasiva Pusri yang berkaitan dengan produksi dan distribusi pupuk dari PT Pusri Holding ke PT Pusri Palembang.

Dengan opsi spin-off, jelas Arifin, potensi pajak yang ditimbulkan sekitar Rp 0,5 triliun. Sebaliknya, jika memilih opsi kedua, potensi pajak akan makin besar. "Dengan menggunakan estimasi pasar, saham Pusri dan anak-anak perusahaan diperkirakan nilainya mencapai Rp 45 triliun. Maka, potensi pajak berkisar Rp 3,5 triliun.''

Menyusul restrukturisasi ini, sambung Direktur Produksi PT Pusri Holding, Indra Jaya, PT Pusri Palembang segera melakukan sejumlah langkah. Salah satunya dengan merevitalisasi pabrik Pusri II B.

"Pabrik yang ada sekarang adalah pabrik yang sudah tua dan tidak lagi efisien. Diharapkan pada 2011 sudah harus jalan revitalisasi pabrik Pusri II B ini."

Maspriel Aries


Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ