Kabar Pusri

Pusri Tak Layani Tiga Daerah

22 July 2008

PT Pupuk Sriwidjaja tidak melayani permintaan daerah yang tidak mempunyai rencana dasar kebutuhan kelompok atau RDKK. Ada tiga daerah di Sumatera Utara yang sampai sekarang tidak mempunyai RDKK.

"Kabupaten Karo, Nias, dan Nias Selatan sampai sekarang belum memiliki RDKK. Kami tidak memberikan toleransi. Pupuk tidak dapat kami salurkan ke daerah itu sampai adanya RDKK," kata Manajer PT Pusri Wilayah Sumut, Renaldi Setiabudi, Senin (21/7) di Medan.

RDKK, tutur Renaldi, merupakan landasan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani. Dasar itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 076 Tahun 2007 Tentang Ketetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pusri memberlakukan kebijakan itu sejak Juni 2008 lalu. Sejumlah daerah tetap meminta penyaluran tanpa adanya RDKK.

"Kami beri penjelasan bahwa pupuk bersubsidi merupakan uang negara yang harus diselamatkan. Kami sempat didatangi petugas dari Markas Besar Polri. Mereka meminta penyaluran pupuk dilakukan sesuai aturan. Jika penyaluran ini tidak beres, kami (Pusri) yang malah kena masalah," kata Renaldi.

Sebelumnya hampir seluruh daerah di Sumut menyalurkan pupuk tanpa RDKK. Daerah yang kini sedang musim tanam sudah memakai dasar RDKK. Daerah yang dia maksud di antaranya Kabupaten Toba Samosir, Samosir, Serdang Bedagai, dan Simalungun.

Tidak Semua.

Meski sudah memberlakukan RDKK, tidak semua petani di Kabupaten Simalungun mudah mendapatkan pupuk bersubsidi. Petani Nagori (setingkat desa-Red) Panembeian, Kecamatan Panembeian Panei, Kabupaten Simalungun Jhon Panjaitan (45) mengaku kesulitan mendapatkan urea bersubsidi. "Padahal, dia sudah tergabung dalam kelompok tani di desanya. Satu-satunya persoalan kami yang belum selesai adalah pupuk. Susah mencari pupuk," katanya.

Menanggapi hal itu, Renaldi mengatakan mestinya seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani tidak sulit mencari pupuk bersubsidi. Jika masih ada yang kesulitan, tuturnya, maka ada masalah dalam penyaluran. "Saya bisa kejar KCD (kepala cabang dinas) Pertanian setempat untuk mendapatkan penjelasan," katanya. Renaldi mengatakan Kecamatan Panembeian tahun 2008 mendapatkan jatah 523 ton urea bersubsidi. Dari jumlah itu, 270 ton di antaranya sudah tersalurkan sampai akhir Juni. "Memang jatahnya terbatas karena penyalurannya harus tepat. Jika masih kurang, sudah saatnya mencari alternatif seperti menggunakan pupuk organik," katanya.

Dia merespon positif langkah Pemerintah Provinsi Sumut yang merelokasi penyaluran pupuk urea bersubsidi dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan. Langkah ini dilakukan agar di waktu depan jatah untuk Sumut tidak berkurang. Hal ini terlihat dari jatah urea Sumut 2008 sebesar 168.532 ton. Jatah ini lebih kecil daripada jatah tahun 2007 sebesar 195.098.

Pengawasan penyaluran pupuk ini sempat disinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat panen raya padi akhir pekan lalu di Simalungun. Presiden menegaskan siapapun yang mencoba bermain dengan pupuk subsidi maka akan berhadapan dengan hukum. "Tangkap, masukkan ke penjara," kata Yudhoyono.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ