Kabar Pusri

Pusri Sumbar Perketat Pupuk Bersubsidi

04 February 2011

PADANG: PT Pusri PPD Sumatra Barat (Sumbar) memperketat aturan penyaluran pupuk bersubsidi sebagai upaya mengantisipasi penyimpangan distribusi di lapangan. Aturan itu berupa usulan permintaan harus dilampiri surat pengantar yang ditandatangani dinas pertanian setempat.

Arfandra, Supervisor Penyediaan dan Penjualan PT Pusri PPD Sumbar, mengatakan kebijakan ini terkait dengan masih adanya keluhan petani yang kesulitan memperoleh pupuk urea bersubsidi di lapangan. Padahal, PT Pusri selaku penyedia, hampir tidak pernah mengalami kekurangan stok pupuk bersubsidi.

"Jadi order pupuk tanpa surat pengantar dari dinas pertanian, tidak akan dilayani, karena dicurigai tidak berpatokan kepada rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun pemerintah daerah setempat," katanya kemarin.

PT Pusri PPD Sumbar, lanjutnya menjamin ketersediaan pupuk petani sepanjang masa tanam Februari - Maret, terutama jenis urea bersubsidi.

Posisi stok urea bersubsidi saat ini, ucapnya, mencapai 10.300 ton dan dalam minggu ini bakal masuk lagi tambahan sebanyak 5000 ton melalui pelabuhan Teluk Bayur, Padang.

"Keseluruhan stok tersedia disejumlah gudang Pusri, dan siap didistribusikan ke kabupaten/ kota yang membutuhkan,"katanya.

Menyoal pendistribusian, PT Pusri masih tetap menggunakan sistem tertutup alias berpatokan kepada RDKK Kabupaten/Kota. "Kalau RDKK sudah dimasukkan oleh distributor, penyaluran akan disegerakan," katanya.

Berdasar data Pusri setempat, alokasi pupuk subsidi SUmbar pada tahun ini mencapai 199.000 ton, dengan rincian a.l. Urea 94.000 ton (seharga 1600/kg), SP-36 30.000 ton (Rp.2000/kg), ZA 15000 ton (Rp.1400/kg), NPK 45000 ton ( Rp.2300/kg), dan organik 15000 ton (Rp.700/kg).

Penegasan ini berdasarkan Surat Edaran No: 377/SR.130/BS/12/10 dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dan Surat Edaran No: 521.3/1649/Perek-2010 Pemprov Sumbar per tanggal 31 Desember 2010, kata Arfandra.

Sebelumny, Buyung, salah seorang ketua kelompok Tani di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar mengeluh kesulitan memperoleh pupuk urea subsidi. Kalaupun diperoleh, harganya cukup mahal, yaitu Rp.2500/kg.





Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ