Kabar Pusri

Pusri Investasi Pabrik Rp521 M

12 December 2017

RADAR PALEMBANG, Kebutuhan Pupuk NPK setiap tahun terus bertambah. Melihat celah ini, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) tergiur untuk mendirikan pabrik pupuk non subsidi ini. Tak tanggung-tanggung dana yang diinvestasikan Rp 521 miliar.  Pusri tengah konsentrasi untuk meningkatkan kuantitas pupuk NPK. Tahun ini sudah dimulai pembangunan pabrik NPK Fusion II di Palembang. Rencananya, keberadaan pabrik baru ini akan mampu menghasilkan NPK sebanyak 200.000 ton per tahun. Dari sebelumnya yang hanya sekitar 100.000 ton per tahun.

Dalam pembangunan pabrik tersebut, Pusri menggandeng PT Wijaya Karya (Persero) sebagai kontraktor yang ditunjuk. Diyakini dalam waktu kurang dari 20 bulan, pabrik yang rencananya dibangun bersebelahan dengan pabrik Pusri IIB itu akan selesai dan dapat beroperasional penuh.

Sebagai permulaan pembangunan pabrik itu, Pusri melakukan penandatanganan kontrak EPC pembangunan pabrik NPK Fusion II, Selasa (12/12). Direktur Utama PT Pusri, Mulyono Prawiro mengatakan pembangunan pabrik NPK Fusion berkapasitas 2×100.000 ton diperkirakan selesai di 2019.

Dengan adanya pabrik ini diyakini dapat memperkuat pasokan pupuk NPK di sektor pangan, perkebunan dan holtikultura terutama untuk wilayah Sumatra. “Pembangunan pabrik NPK Fusion II berteknologi Steam Fused Granulation merupakan salah satu pengembangan kapasitas pupuk NPK yang dilakukan Pupuk Indonesia Grup”, kata Mulyono usai penandatangan Kontrak EPC Pembangunan Pabrik NPK Fusion II Pusri.

Ia mengatakan, meski fokus pada penambahan produksi NPK, Pusri tetap konsisten memproduksi pupuk urea. Bahkan saat ini produksinya sudah sekitar 2.617.500 ton per tahun dan amoniak 1.813.500 ton per tahunnya.
“Minat dan pangsa pasar serta kebutuhan pupuk NPK di Sumsel dan sekitarnya ini cukup besar. Bahkan bisa mencapai 750.000 ton per tahun. Karena sektor pertanian dan perkebunan masih mendominasi pilihan petani. Sehingga untuk memenuhi itu, keberadaan pabrik ini dinilai tepat,” ungkap dia.

Terlebih saat ini para petani sudah tersosialisasi untuk menggunakan pupuk non subsidi. Selain itu, NPK dinilai cukup menguntungkan dalam segi manfaat penggunaan. Selain Sumsel, luasan pasar untuk NPK yang diproduksi Pusri seperti di Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jambi dan lainnya. “Pangsa pasar NPK relatif luas. Sektor perkebunan kelapa sawit, kopi, teh dan lainnya menjadi sangat potensial untuk dijajaki pupuk NPK ini,” kata dia.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Aas Asikin Idat mengatakan, pihaknya berencana menambah kapasitas produksi Pupuk NPK hingga 3,4 juta ton. Pupuk Indonesia optimistis industri pupuk dan petrokimia mempunyai prospek yang baik ke depan dimana kebutuhan pupuk dalam negeri, khususnya NPK, akan terus meningkat. “Saat ini Pupuk Indonesia grup memiliki pabrik NPK dengan kapasitas 3,1 juta ton per tahun dan akan dikembangkan hingga dua kali lipat hingga tahun 2021,” jelasnya.

Sebagai upaya meningkatkan daya saing Perusahaan, pengembangan NPK memang menjadi prioritas Pupuk Indonesia ke depan. Menurutnya, NPK telah terbukti memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan produktivitas tanaman, baik itu tanaman pangan maupun perkebunan. Pemerintah sendiri saat ini terus menggalakkan pola pemupukan berimbang melalui penggunaan pupuk NPK.

Berdasarkan analisa pasar pun, potensi pupuk NPK untuk sektor perkebunan juga sangat menjanjikan karena kebutuhan pasar dalam negeri masih cukup tinggi. Hingga tahun 2021, Pupuk Indonesia berencana akan mengembangkan pabrik NPK hingga 3.400.000 ton.

Saat ini, kata dia, selain pengembangan berkapasitas 200.000 ton per tahun di PT Pusri, persiapan proyek juga sedang dilakukan oleh Pupuk Indonesia yaitu pembangunan pabrik NPK di PT Pupuk Iskandar Muda sebesar 1.000.000 ton pertahun, PT Pupuk Kujang Cikampek sebesar 200.000 ton pertahun, PT Petrokimia Gresik sebesar 500.000 ton pertahun dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar 1.000.000 ton pertahun.

“Kapasitas produksi urea saat ini sekitar 8,3 juta ton tidak akan kami tambah lagi dan akan kami optimalkan untuk memenuhi kebutuhan domestik dalam rangka ketahanan pangan, serta menggunakan produk urea hasil produksi kita sebagai bahan baku pupuk NPK,” kata Aas.

Selain pembangunan proyek NPK, upaya lain untuk meningkatkan daya saing adalah melalui adalah peningkatan efisensi pabrik dengan melakukan revitalisasi pabrik. “Pupuk Indonesia Group telah melakukan berbagai proyek pengembangan dan melakukan revitalisasi, yaitu mengganti pabrik yang sudah tua dengan pabrik yang lebih canggih dan hemat konsumsi gasnya. Sejauh ini, sudah tiga proyek besar yang dilaksanakan Pupuk Indonesia salah satunya adalah pabrik Pusri IIB,” ujar dia.

Ia mengatakan Pusri IIB ini menggantikan Pabrik Pusri II yang telah berumur lebih dari 40 tahun. Pabrik Pusri IIB selain menerapkan teknologi baru juga dapat menghemat bahan baku gas alam. Pabrik Pusri 2B akan menghemat pemakaian gas hingga 14 MMBTU per ton urea. Sehingga menurunkan harga pokok produksi, agar dapat bersaing dan kompetitif.

Selain meningkatkan efisiensi melalui revitalisasi, Pupuk Indonesia juga akan mulai merambah bisnis petrokimia lainnya yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan urea. :Saat ini Pupuk Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pengembangan produk petrokimia di Bintuni seperti methanol, ethylene, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Bintang Perbowo mengatakan, pihaknya memang memiliki tenggat waktu pembangunan pabrik NPK Fusion II ini selama 20 bulan. Namun diyakini dapat dipercepat menjadi 18-19 bulan pengerjaan.

“Kami akan berupaya mempercepat pembangunan. Karena ini demi ketahanan pangan di Indonesia,” jelasnya.
Ditunjuknya BUMN ini sebagai kontraktor mengingat sudah berhasil membangun pabrik di Petrokimia Gresik beberapa waktu lalu. “Ini plan kami yang kedua. Harapannya kami dapat selesaikan pembangunan tepat waktu dan ini dikarenakan sinergis bersama PT Pusri dan PT Pupuk Indonesia,” terang dia.

Diketahui, dalam pembangunan pabrik NPK tersebut, PT Pusri menganggarkan sebanyak Rp521 miliar.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ