Kabar Pusri

PT Pusri Bikin " One Stop Shop "

28 September 2010

MAYOR ZEN – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) membuka kios “One stop Shop” di seluruh 15 kabupaten/kota Provinsi Sumsel. Kios ini menjual segala jenis pupuk baik kimia maupun pupuk berimbang. Hal ini merupakan upaya PT Pusri untuk mempermudah para petani membeli pupk hanya pada satu toko.

“Selama ini penjual secara terpisah menjual seluruh jenis pupuk membuat petani susah membeli pupuk. Mulai bulan ini, Pusri membuka kios ‘One stop shop’ untuk memberikan kemudahan bagi petani, “kata Direktur Utama PT Pusri Arifin Tasrif saat acara Halal bi Halal Keluarga Besar PT Pusri di Gedung Serbaguna kemarin (27/9).

Masih tingginya harga pupuk urea Rp1.600/kg membuat petani kebingungan. Untuk itu, PT Pusri menyarankan agar petani menggunakan pupuk berimbang dengan membeli di kios “One stop shop” yang tersebar di seluruh 15 kabupaten/kota propinsi Sumsel.

Pemupukan berimbang tersebut adalah memadukan antara pupuk organik dengan pupuk kimia.

“Hal ini dilakukan untuk lebih menghemat pengeluaran para petani dengan tidak mengurangi kualitas, “jelasnya.

Menurutnya memadukan pupuk kimia dan organik dengan dosis 50 berbanding 50, disamping akan meningkatkan produksi petani. Pengeluaran biaya produksi petani juga secara langsung bisa ditekan. “Ini jelas akan memberikan keuntungan bagi petani,” tambahnya.

Ia juga berpendapat, dengan kondisi lahan tani yang ketergantungan cukup tinggi dengan pupuk non-organik, sangat sulit memberikan instruksi kepada petani untuk mengganti nya dengan pupuk organik. “ jika itu dilakukan, produksi pertanian akan merosot drastis, “ katanya.”

Namun, dengan pemupukan berimbang yang memadukan organik dengan non organik, lambat laun kondisi tanah akan kembali subur. Setelah 4 sampai 5 kali dilakukan pemupukan dengan menggunakan organik murni.

“ dan mudah-mudahan dengan kenaikan harga pupuk kimia bersubsidi tersebut petani mulai beralih menggunakan pupuk organik. Meskipun tidak total, tapi untuk ke depannya, bisa dilakukan pemupukan organik secara total, “ harapnya. ( mg 26 )

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ