Kabar Pusri

Pemerintah terbitkan kartu salurkan pupuk subsidi

30 January 2015

JAKARTA. Pemerintah akan memperketat jalur distribusi pupuk bersubsidi. Agar pembagian pupuk bersubsidi tepat sasaran, pemerintah akan menerbitkan kartu bagi petani penerima pupuk bersubsidi. Sebagai tahap awal kebijakan ini akan diterapkan di dua wilayah percontohan yakni Jawa Tengah dan Luar Jawa.

Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kemtan) Hari Priyono mengatakan, target dari implementasi penggunaan kartu untuk pendistribusian pupuk bersubsidi ini seluruhnya dapat dijalankan pada tahun depan. "Untuk awal, kita lakukan pilot project," katanya, belum lama ini.

Dengan implementasi penyaluran pupuk bersubdisi ini, nantinya distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih valid. Karena dalam pemberian subsidi pupuk tersebut sudah jelas penerima dan volume pupuk yang akan diterima petani selama satu tahun.

Terkait dengan pihak yang akan menerima subsidi pupuk ini, Hari bilang data yang digunakan adalah berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). "Data BPS sudah punya yang akan kita validasi lagi," ujar Hari.  

Berdasarkan nota keuangan dan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (R-APBN) tahun 2015, anggaran subsidi pupuk direncanakan sebesar Rp 35.703,10 miliar. Perinciannya, subsidi pupuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp 28.565,96 miliar, dengan volume sebanyak 9,55 juta ton. 

Selain itu, anggaran subsidi pupuk tersebut juga digunakan untuk pelunasan sisa kurang bayar subsidi pupuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp 3.637,12 miliar, dan pelunasan sebagian kurang bayar sumsidi pupuk tahun anggaran 2013 sebesar Rp 3.500,02 miliar. 

Wakil ketua Komisi IV DPR, Herman Khoiron mengatakan, selama ini distribusi pupuk bersubsidi masih banyak penyimpangan. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diberlakukan sekarang ini cenderung berbelit-belit. "Seharusnya cukup mendapat tandatangan menteri saja," kata Herman.

Dengan banyaknya rantai yang harus dilalui untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi tersebut, Herman menduga hal itulah yang membuat kelangkaan. Dengan adanya kartu penerima pupuk bersubsidi tersebut, diharapkan distribusi pupuk lebih tepat sasaran.

Editor: Uji Agung Santosa
Sumber: http://nasional.kontan.co.id
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ