Kabar Pusri

Kelola Limbah dengan 4 Prinsip

06 November 2007

Kepedulian lingkungan merupakan salah satu pandangan dan sikap manajemen PT Pupuk Sriwijaya (Pusri). Ke depan, manajemen PT Pusri bertekad melaksanakan kegiatan industri berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, melalui pengelolaan sumber daya secara efisien dan bijaksana.

Tujuannya, agar bermanfaat bagi masyarakat dan mencegah pencemaran terhadap lingkungan. Kepala Departemen Humas dan Hukum PT Pusri, Ir Djakfar Abdullah MT, mengemukakan hal itu dalam menanggapi keluhan sebagian warga Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II terkait dengan dugaan pencemaran oleh limbah Pusri. Menurut Djakfar, dalam pengelolaan limbah pabrik, ada empat prinsip yang diterapkan. Yakni, pengurangan limbah dari sumber, daur ulang, pengambilan dan pemanfaatan kembali secara berkelanjutan menuju produksi bersih.

"Pusri menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO-14001 sebagai landasan untuk menerapkan dan mengkaji ulang tujuan serta sasaran lingkungan secara menyeluruh. Kami selalu melakukan penyempurnaan mutu lingkungan secara terus menerus," kata Djakfar lugas.

ISO 14001 adalah sertifikasi kelas dunia dalam penerapan sistem manajemen lingkungan suatu perusahaan. Artinya, baik-buruk sistem manajemen lingkungan suatu perusahaan dapat dinilai berdasarkan standar ISO 14001.

Hal yang sama ditegaskan oleh Ir H Edi Wibawa, MM, asisten manajer teknik lingkungan PT Pusri. Sebagai salah satu penggagas Komite Nasional Responsible Care Indonesia (KNCRI), sebuah lembaga internasional yang peduli dengan kelestarian lingkungan dalam proses produksi, Edi mengatakan PT Pusri telah berusaha mengurangi pencemaran udara, air, dan suara.

Sejak 1994, kata dia, Pusri memasang Purge Gas Recovery Unit atau alat pengolah limbah gas yang dapat menekan bau amonia yang keluar. Pengolahan limbah itu, membuat PT Pusri mendapatkan peringkat biru atau peringkat tengah dalam pengelolaan limbah.

PT Pusri juga membangun cerobong asap yang tinggi dan green barrier (sabuk hijau) seluas 12, 8 (dari target total mencapai 27 ha) untuk menghambat limbah gas yang tertiup angin ke arah permukiman penduduk. Green barrier ini sekaligus berfungsi meredam suara yang dihasilkan oleh proses produksi.

Menurut Edi, dalam kondisi normal, kandungan amonia di limbah gas kurang dari 0,09 bagian per juta atau part per million (ppm). Bau amonia memang masih dapat tercium jika terdapat kerusakan yang tidak terduga dan limbah asap tertiup angin ke rumah warga. Namun, kandungan amonia yang terbawa ke permukiman warga berkisar 1-2 ppm, atau masih dalam batas toleransi kesehatan masyarakat.

"Saat ini kami terus meningkatkan kemampuan pengolahan limbah hingga akhir 2007, untuk mencapai produksi bersih dan meminimalisasi pencemaran sampai tingkat paling rendah. Nanti, pencemaran bau amonia diharapkan tidak tercium lagi oleh masyarakat," kata Edi.

Selain gas, limbah cair juga menjadi perhatian PT Pusri. Saat ini limbah cair diolah dengan teknologi "Hidrolizer Stripper" yakni sistem pengolahan yang memanfaatkan kembali limbah untuk pembuatan pupuk. Limbah cair yang membawa amoniak dan urea dipisahkan oleh alat tersebut. Amoniak dan urea yang terbuang dimanfaatkan kembali. Sementara air yang telah bebas dari zat kimia dialirkan ke kolam penampungan dan kembali dilakukan sterilisasi sebelum dibuang ke sungai. "Melalui proses pengolahan limbah yang telah mendapat sertifikasi ISO itu, tidak mungkin limbah yang dibuang ke sungai masih mengandung zat kimia yang berbahaya," katanya. (mg12/adv)

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ