Kabar Pusri

Dua BUMN Pupuk Defisit Gas

25 September 2008

Dua perusahaan pupuk pelat merah mengalami defisit pasokan gas sebesar 170 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan,kondisi tersebut menyebabkan keberlangsungan proyek revitalisasi pabrik pupuk senilai Rp44 triliun yang dimulai tahun depan bisa terancam.Keduanya adalah PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dan PT Pupuk KalimantanTimur (PKT).

Dia menjelaskan,PT Pusri saat ini mengalami kekurangan pasokan gas sebesar 90 MMSCFD dari total kebutuhan gas sebesar 315 MMSCFD untuk menjalankan proyek revitalisasi.Sejauh ini,lanjut Fahmi, pasokan gas perseroan hanya mencapai 225 MMSCFD untuk memproduksi urea 2,28 juta ton per tahun dari unit Pusri II, Pusri III,Pusri IV,dan Pusri I B.

?Pasokan gas Pusri untuk ketiga unit produksi itu dipenuhi PT Pertamina,? kata Fahmi di Jakarta kemarin. Adapun kontrak gas untuk Pusri III, IV, dan I B berlaku sampai 31 Desember 2012. Sedangkan Pusri II pemasoknya adalah PT Medco E&P Indonesia hingga 31 Desember 2018.

Apabila direvitalisasi, tambahdia,Pusrimemerlukan tambahan gas 90 MMSCFD untuk meningkatkan produksi menjadi 2,87 juta ton. Direktur Industri Kimia Hulu Departemen Perindustrian (Depperin) Alexander Barusmengatakan,hinggakini ada dua perusahaan pupuk yang mengalami kekurangan pasokan gas.

?Total kekurangan gas ini mencapai 140 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), termasuk program revitalisasi, ?katanya . Minimnya pasokan gas ini, lanjut dia,berimbas lebih lanjut terhadap produsen untuk memangkas hasil produksinya hingga 20%.

Oleh karena itu, Depperin dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membicarakan pemenuhan pasokan gas kepada pabrik tersebut. ?Rencananya akan membeli gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN),? ungkapnya.

Dihubungi secara terpisah, Dirut PKT Hidayat Nyakman mengatakan, perseroan saat ini juga mengalami defisit pasokan gas untuk merealisasikan revitalisasi pabrik Kaltim V senilai USD1,05 miliar. Pasokan gas PKT dari PT Total Indonesie EP di Kawasan Industrian Estate dinilai tidak mencukupi kebutuhan revitalisasi.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ