Kabar Pusri

BBM Naik, Kementan Akan Usul Tambah Subsidi Pupuk

28 March 2012

JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang, menyebabkan Kementrian Pertanian (Kementan) berencana mengusulkan kenaikan subsidi pupuk dan benih. Pasalnya, kenaikan BBM pasti berdampak pada melonjaknya harga sarana produksi pertanian.

“Kami akan tinjau dan usulkan ke DPR untuk menaikkan subsidi pupuk dan benih,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Harry Priyono, di Jakarta, Selasa (27/3).

Menurut Harry, usulan ini dianggap penting untuk memberikan jaminan ketersediaan pupuk dan benih bagi petani. Jika tidak ada penyesuaian kenaikan subsidi pupuk, maka keberadaan pupuk dan benih bisa langka di petani. Namun, dia mengaku, hingga kini tambahan anggaran untuk subsidi keduanya belum selesai dikaji. Kementan masih menunggu finalisasi kepastian kenaikan BBM tanggal 1 April nanti. (Rika Panda)


Selain meningkatkan subsidi pupuk dan benih, menurut Harry, pihaknya juga akan menyampaikan keinginan supaya bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM, sebaiknya digunakan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur di bidang pertanian. Fokus utama infrastruktur yang akan digenjot oleh Kementan, yaitu irigasi

“Tapi kami sudah memberikan warning, kalau harga BBM jadi dinaikan maka pasti akan berdampak,” ujarnya.

Lanjut Harry, masalah konektivitas seperti sarana transportasi juga akan dibangun di pedesaan tempat petani tinggal. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan petani untuk mendistribusikan hasil panennya ke pasar.

Sementara itu, Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rahmat Pambudi menuturkan, untuk memajukan petani Indonesia di tengah kenaikan harga BBM, pemerintah juga harus segera membuat program jangka pendek dan panjang untuk pengembangan pertanian. Misalnya, kemudahan petani mengakses permodalan juga harus menjadi prioritas pemerintah. “Anggaran untuk pengembangan petani juga wajib ditambah,” katanya.
Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ