Kabar Pusri

Buat Perda Baru DPRD Kota Studi Banding Ke Pusri

17 May 2013

PALEMBANG - Rombongan DPRD Kota Palembang didampingi BLH Kota Palembang mengunjungi PT Pupuk Sriwidjajaj (Pusri) Palembang untuk melakukan sosialisasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tentang Izin Lingkungan Hidup (16/5/13). DPRD Kota Palembang sebagai badan legislatif bertugas mengesahkan Raperda Kota Palembang tentang Izin Lingkungan Hidup.

PERDA yang akan dibuat nantinya mengganti PERDA No: 06 Tahun 2011 tentang Dokumen Lingkungan Hidup dimana sejak terbitnya Peraturan Pemerintah No: 27 Tahun 2012, maka daerah diwajibkan membuat PERDA baru yang tidak memberatkan perusahaan.

Rombongan dipimpin oleh Sekertaris Pansus Antoni Yuzar diikuti oleh anggota Pansus Muliadi, S.Pd, MM., H. Musliman, S.AG, H. Syahril Eddy, SE. Serta didampingi oleh Herdian dan Budi dari BLH Kota Palembang.
Kunjungan diterima oleh Direktur Produksi PT Pusri Bapak Djohan Safri beserta jajaran GM dan Manager di Wisma Melati Komplek PT Pusri Palembang. Dalam kunjungannya rombongan berkesempatan mengikuti Plant Tour guna melihat secara langsung IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) yang dimiliki oleh PT Pusri Palembang. “Kami rasa Pusri sudah cukup baik dalam mengelola limbah dan semoga dapat lebih baik lagi kedepannya,” ujar Antoni di sela-sela kunjungannya.

Selain lokasi IPAL, rombongan juga meninjau lokasi pembangunan penangkaran burung serta taman rusa yang dimiliki oleh PT Pusri Palembang. “Seperti kita ketahui Pusri menaruh perhatian khusus mengenai lingkungan, Selain limbah kita juga aktif dalam kegiatan penghijauan dan pelestarian keanekaragaman hayati”, tutur Sulfa Ganie Manager Humas Pusri. (sung/humas)

Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ