Kabar Pusri

Subsidi Pupuk Ditambah Rp 4 T

07 April 2010

PALEMBANG, RP – Subsidi pupuk pada 2010 akan ditambah sebesar Rp 4 triliun. Rencananya anggaran ini akan dialokasikan pada APBN Perubahan. Hal ini dikemukakan perwakilan dari Dirjen Kementrian Pangan dan Holtikultura Indonesia. Subdik Suejono. Ia juga tahun ini telah menganggarkan dana Rp 11,4 triliun dan rencananya akan disubsidi lagi Rp 4 triliun. “Tapi uang itu masih diajukan ke DPR tinggal menunggu persetujuan dan hasilnya semoga saja positif untuk pupuk bersubsidi,” tukasnya.

Di tempat yang sama, GM Pemasaran PT Pusri, Mohamad Romli mengatakan stok pupuk masih aman. Rata-rata tiap tahunnya mengalami peningkatan produksi 2008 sebanyak 5,5 juta ton menjadi 6 juta ton di 2009. Ditargetkan pada 2010 menjadi 7 juta ton. Untuk penyerapan sendiri dari Januari sampai Maret sekitar 70 persen, 4,8 juta ton.

Mengenai distribusi pupuk sampai saat ini sudah sesuai dengan mekanisme ditambah lagi dengan menerapkan sistem tertutup. “Sejak dua tahun lalu, kami sudah menerapkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), “imbuhnya.

Romli melanjutkan berkaca pada tahun 2008 lalu ada dua distributor yang menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penyelewengan agar tidak terulang lagi maka langkah ini dinilai tepat.

“Saat ini jumlah distributor resmi 105 dari pupuk pusri, dan kalau ada yang main-main lagi akan diambil langkah tegas yaitu pemutusan kerjasama,” ujarnya.

Wakil gubernur Sumsel H. Eddy Yusuf mengatakan pupuk bersubsidi belum tentu menguntungkan petani. Nah, untuk itulah penyalurannya jangan ada pihak yang berkhianat. Sebab ada uang negara yang digunakan untuk operasional tersebut.

Eddy mengungkapkan itu kemaren usai menghadiri acara sosialisasi dan pengawasan pupuk bersubsidi di Graha PT Pusri di wilayah Sumsel. Menurutnya perlu diawasi sesuai dengan kebutuhan. “Jangan mengambil keuntungan finansial dari program ini karena disana ada kepentingan rakyat kecil.

"Hendaknya penyaluran nanti tepat waktu dan tepat guna pula,”  tegasnya. Wagub mengakui saat ini masih ada kasus penyelewengan yang seharusnya untuk daerah A beralih ke daerah B. “Disanalah peran polisi untuk mengawasi, kalau ketahuan segera diamankan dan melapor agar pendistribusiannya sesuai aturan”, katanya.

Selain itu juga, jangan sampai pupuk sudah dilakukan subsidi namun harga jual dari produksi hasil panen petani justru mengalami penurunan. “Kan sayang, untuk itu perlu dijaga dan dipantau,” imbuh mantan Bupati OKU itu.   (oct)

Report Governance Public Info FAQ