Kabar Pusri

Sofyan Djalil Larang BUMN Bantu Parpol

24 July 2008

Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil menyatakan keyakinannya BUMN akan bersikap netral terhadap partai politik mana pun dan tidak akan memberi bantuan kepada partai.

"Nggak bisa. Sekarang satu sen itu diaudit oleh BPK. BPK itu sangat hati-hati. Kalau mau coba-coba alirkan dana BUMN ke partai, ke mana-mana akan menggali 'lubang' sendiri, karena tak ada yang tidak transparan sekarang ini," kata Sofyan di sela "The Asia HRD Congress 2008" yang dibuka Wapres Jusuf kalla di Jakarta, Rabu.

Menurut Sofyan, undang-undang menyatakan bahwa BUMN tak boleh membantu partai, tetapi orang-orang BUMN boleh saja membantu partai selama mengikuti ketentuan undang-undang.

"Tergantung dari siapa yang membantu, tetapi jangan berlebihan ada batasnya, dan kalau individual ya seperti warga negara biasa. Tapi dia tak boleh menggunakan uang BUMN, kalau uang pribadi dia, silakan," katanya.

Kalau uang BUMN yang dipakai, lanjut dia, maka pejabat BUMN tersebut bisa dituduh korupsi, karena berarti menggunakan uang BUMN bukan untuk tujuan sebenarnya.

"Saya yakin BUMN akan netral dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan UU," katanya.

Seluruh direksi BUMN dipersilakan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing, tambahnya.
Report Governance Public Info FAQ