Kabar Pusri

Pusri Jamin Stok Gudang Cukup

17 November 2008

Dalam pertemuan di Pemkab Boyolali, PT Pusri- selaku distributor- menjamin pasokan pupuk di tingkat pengecer masih aman. PT Pusri, yang diwakili Ferizal, bidang pemasaran wilayah Jateng mengatakan, kelangkaan yang terjadi selama ini diduga lantaran pengecer nakal dan para petani menggunakan pupuk berlebihan.

Ketersediaan pupuk di Boyolali menurut dia sebanyak 25.201 ton. Sementara kebutuhan pada November ini 2.908 ton. Alokasi pupuk yang didistribusikan 3.069 ton. "Sehingga alokasi dengan kebutuhan petani cukup," jelas dia.

Ferizal mengakui memang mendapat keluhan dari petani bahwa pupuk belakangan ini langka dan harganya mahal. Dia mengungkapkan, penyebab pupuk langka antara lain pemakaian disuatu kabupaten atau kota setiap bulannya tidak sesuai surat keputusan (SK) gubernur. Hal ini bisa dilihat, petani menggunakan pupuk melebihi perhitungan dalam SK tersebut.

Pupuk langka juga bisa disebabkan karena kebutuhan disuatu kabupaten atau kota lebih besar dari SK Gubernur. Lalu, musim tanam yang maju dari bulan yang direncanakan juga memicu pupuk langka. Tidak hanya itu, musibah banjir pun juga bisa memicu pupuk langka. "Jika banjir, pemakaian pupuk menjadi lebih besar. Karena petani melakukan pemupukan ulang," jelasnya.

Sementara, harga pupuk di atas HET lantaran petani membeli dari pengecer yang tidak resmi. Kemudian petani ada yang membeli secara eceran alias tidak dalam kemasan 50 kg. Tak hanya itu, petani biasanya membeli pupuk secara tidak tunai dan tidak mengambil langsung di pengecer (lihat grafis).

Untuk mencegah kelangkaan pupuk, pihaknya menyediakan resep, yakni pupuk di seluruh gudang di kabupaten harus cukup. Lalu diperlukan realokasi penyerapan pupuk rendah ke daerah yang penyerapannya tinggi agar tetap merata distribusinya. "Hal ini harus ada aturan seperti SK Gubernur. Lalu langkah yang lebih manjur adalah pemkab melakukan operasi pasar," terangnya.

Ferizal juga mengatakan bahwa bagi distributor dan pengecer yang nakal, maka harus diberi sanksi. Dia akan menindak secara tegas distributor maupun pengecer tersebut. "'Kalau memang mengetahui ada distributor atau pengecer nakal silakan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melaporkan kepada kami. Kalau memang terbukti, sanksinya tegas, dicoret sebagai distributor atau pengecer pupuk bersubsidi," tandas dia.

Sementara itu, Kepala Disperindagsar Nur Suhartinah mengatakan, pemkab tidak main- main dalam memantau kebijakan distribusi pupuk. Dia yakin bahwa akan menggunakan distribusi pupuk sistem tertutup. Sebab, hal itu diyakini bakal sukses sekaligus mengatasi kelangkaan pupuk seperti yang dikeluhkan para petani.

"Setiap pengecer hanya berhak menjual pupuk kepada petani di lingkungannya. 'Di sana sudah tercatat dengan jelas nama petani dan luas areal sawah yang digarap. Sekaligus ada daftar rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sehingga jelas berapa kebutuhan pupuknya," terangnya.

Lebih lanjut, untuk mengintensifkan pengawasan, KP3 akan bergerak secara rutin guna melakukan pemantauan. Hasilnya akan dilaporkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti. Pihaknya juga akan membentuk KP3 di tingkat kecamatan yang beranggota camat dan perwakilan kelompok tani. Dengan demikian, pengawasan distribusi pupuk hingga ke petani terpantau secara jelas.
Report Governance Public Info FAQ