Kabar Pusri

Pandemi Korona, Pusri Jamin Stok dan Distribusi Pupuk Subsidi

13 May 2020

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi. Termasuk di kawasan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang dan Prabumulih. Bahkan, stok pupuk bersubsidi di gudang PT Pusri Palembang tercatat di atas 300% dari ketentuan pemerintah.
 
Manager Humas PT Pusri Palembang Soerjo Hartono mengatakan kesiapan stok itu untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan petani jelang musim tanam kedua di mana berlangsung pada Mei dan Juni 2020.
 
"Hal ini juga antisipasi kami terhadap pemberlakuan PSBB  di wilayah rayon penyaluran pupuk bersubsidi, agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di lapangan," katanya, Rabu (13/5).
 
Soerjo memaparkan, dalam melakukan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, perusahaan menerapkan 7 prinsip, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani.
 
"Jadi walaupun Palembang sedang persiapan PSBB namun tidak memengaruhi Pusri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tangan petani, dan memastikan stok pupuk aman," katanya.
 
Menurut Soerjo, dengan stok yang berlimpah tersebut, petani tak perlu khawatir kekurangan stok pupuk, pasalnya pasokan tersebut dihitung cukup untuk kebutuhan 3 bulan.
 
Adapun stok urea bersubsidi mencapai angka 227.776,11 ton atau 579% dari ketentuan pemerintah. Sedangkan untuk stok pupuk NPK bersubsidi mencapai 10.849,60 ton atau 367% dari ketentuan.
 
Sementara realisasi penyaluran pupuk PSO atau bersubsidi hingga tanggal 11 Mei 2020, yakni mencapai 518.647,75 ton untuk urea dan 56.655,15 ton untuk NPK ke seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran Pusri.
 
Kinerja penyaluran pupuk urea subsidi telah melampaui ketentuan Permentan Nomor 10 tahun 2020 hingga mencapai 105% dan 104% untuk penyaluran NPK subsidi.

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/312784-pandemi-korona-pusri-jamin-stok-dan-distribusi-pupuk-subsidi
Report Governance Public Info FAQ